Kapolda Jabar buka kemungkinan Rizieq Shihab jadi tersangka
Rizieq Shihab
Bandung.merdeka.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan membuka kemungkinan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan simbol negara, Pancasila.
"âKita sedang melengkapi bukti-bukti lain dan dalam waktu dekat, bersangkutan akan dijadikan tersangka," kata Anton di Mapolda Jabar, Jumat (13/1).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sendiri sudah melangsungkan gelar perkara usai pemeriksaan pertama pada terlapor, Habib Rizieq. Pentolan FPI ini diperiksa kali pertama sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya.
"Gelar perkara sudah kami lakukan kemarin malam. Hasil dari gelar perkara kita, ternyata harus memeriksa beberapa saksi lagi dimintai keterangan untuk melengkapi," âkata Yusri di tempat yang sama.
Penyidik pun akan memanggil saksi ahli dan pemberi izin acara saat kegiatan dakwah Rizieq digelar di Lapang Gasibu Kota Bandung pada 2013 lalu. "Nanti akan ada gelar perkara kedua, baru nanti akan tahu hasilnya seperti apa. Kalau memenuhi tentu akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Tag Terkait
Ini alasan kasus Habib Rizieq dihentikan Polda Jabar
Berkas dinyatakan P19, Rizieq mungkin bakal diperiksa polisi lagi
Sukmawati: Seharusnya kalau jantan Rizieq hadapi proses hukum
Sambangi Kejati, Sukmawati dapat jawaban kasus Rizieq masih diproses
Kapolda Jabar sebut kasus Rizieq gampang-gampang susah
Rizieq akan ajukan Yusril dan Mahfud MD sebagai saksi meringankan
Polda Jabar minta Rizieq segera ajukan nama saksi meringankan
Rizieq : Hampir 8 jam seperti memberi kuliah Pancasila pada penyidik
Rizieq dicecar 36 pertanyaan di Polda Jabar
Diperiksa polisi, Rizieq anggap seperti ujian