Rizieq Shihab: Saya tidak akan lari dari proses hukum

Oleh Muhammad Hasits pada 12 Januari 2017, 17:48 WIB

Bandung.merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis (12/1) sore. Rizieq diperiksa sekitar lima jam.

Usai diperiksa, Rizieq menjelaskan perihal kasusnya. Dia juga menceritakan alasan tidak hadir pada panggilan pertama.

"Saya baru keliling di Aceh, Medan, ke mana-mana tempat. Begitu pulang saya lihat ada panggilan. Nah, pada panggilan pertama saya bukan ga hadir. Tapi saya utus kuasa hukum. Datang ke Polda bawa surat dokter. Menyampaikan pada penyidik bahwa saya tidak sehat. Dan saya berjanji di pemanggilan ke dua akan datang. Jadi bukannya mangkir. Jadi kalau ada berita mangkir fitnah. Saya tidak akan lari dari pada proses hukum," katanya.

Terkait dengan kata pantat yang dianggap melakukan penodaan terhadap lambang negara, Rizieq mengaku tidak bermaksud menghina. "Saya katakan bahwa Pancasila usulan Soekarno, menempatkan sila ketuhanan pada sila yang terakhir. Kalau orang Betawi bilang sila buntut. Saya orang Betawi ni. Kalau pertama sila kepala terakhir sila buntut," kata Rizieq.

Dia mengatakan, Pancasila hasil Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan Pancasila UUD 18 Agustus 1945 menempatkan sila ketuhanan menjadi sila kepala. "Nah buntut dipermasalahkan," ujarnya.

Rizieq mengaku tidak ada niat untuk melecehkan lambang negara. "Kalau andaikata kata buntut tidak diterima, berarti yang saya kritik baru Pancasila usulannya bukan yang Pancasila dasar negara. Kecuali kalau Pancasila dasar negara. Terus saya nodai, berarti saya nodai lambang negara. Jadi tolong dipahami. Kalau orang betawi bilang nomor akhir itu buntut. Jangan kaget yah," jelasnya.