Rizieq Shihab: Saya tidak akan lari dari proses hukum
Bandung.merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis (12/1) sore. Rizieq diperiksa sekitar lima jam.
Usai diperiksa, Rizieq menjelaskan perihal kasusnya. Dia juga menceritakan alasan tidak hadir pada panggilan pertama.
"Saya baru keliling di Aceh, Medan, ke mana-mana tempat. Begitu pulang saya lihat ada panggilan. Nah, pada panggilan pertama saya bukan ga hadir. Tapi saya utus kuasa hukum. Datang ke Polda bawa surat dokter. Menyampaikan pada penyidik bahwa saya tidak sehat. Dan saya berjanji di pemanggilan ke dua akan datang. Jadi bukannya mangkir. Jadi kalau ada berita mangkir fitnah. Saya tidak akan lari dari pada proses hukum," katanya.
Terkait dengan kata pantat yang dianggap melakukan penodaan terhadap lambang negara, Rizieq mengaku tidak bermaksud menghina. "Saya katakan bahwa Pancasila usulan Soekarno, menempatkan sila ketuhanan pada sila yang terakhir. Kalau orang Betawi bilang sila buntut. Saya orang Betawi ni. Kalau pertama sila kepala terakhir sila buntut," kata Rizieq.
Dia mengatakan, Pancasila hasil Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan Pancasila UUD 18 Agustus 1945 menempatkan sila ketuhanan menjadi sila kepala. "Nah buntut dipermasalahkan," ujarnya.
Rizieq mengaku tidak ada niat untuk melecehkan lambang negara. "Kalau andaikata kata buntut tidak diterima, berarti yang saya kritik baru Pancasila usulannya bukan yang Pancasila dasar negara. Kecuali kalau Pancasila dasar negara. Terus saya nodai, berarti saya nodai lambang negara. Jadi tolong dipahami. Kalau orang betawi bilang nomor akhir itu buntut. Jangan kaget yah," jelasnya.
Tag Terkait
Ini alasan kasus Habib Rizieq dihentikan Polda Jabar
Berkas dinyatakan P19, Rizieq mungkin bakal diperiksa polisi lagi
Sukmawati: Seharusnya kalau jantan Rizieq hadapi proses hukum
Sambangi Kejati, Sukmawati dapat jawaban kasus Rizieq masih diproses
Kapolda Jabar sebut kasus Rizieq gampang-gampang susah
Rizieq akan ajukan Yusril dan Mahfud MD sebagai saksi meringankan
Polda Jabar minta Rizieq segera ajukan nama saksi meringankan
Rizieq : Hampir 8 jam seperti memberi kuliah Pancasila pada penyidik
Rizieq dicecar 36 pertanyaan di Polda Jabar
Diperiksa polisi, Rizieq anggap seperti ujian