Ini yang ditanyakan penyidik pada Rizieq Shihab di Polda Jabar

Oleh Muhammad Hasits pada 12 Januari 2017, 16:56 WIB

Bandung.merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihabtelah selesai diperiksa penyidik Polda Jabar, Kamis (12/1). Rizieq diperiksa sekitar 4,5 jam dan dicecer 22 pertanyaan.

Rizieq mulai diperiksa penyidik pukul 10.00 WIB dan baru meninggalkan ruangan Ditreskrimum Polda Jabar pukul 15.40 WIB‎. Dalam pemeriksaan terhadap Rizieq, massa FPI turut mengawal dengan melakukan aksi di depan Mapolda Jabar.

"Pemeriksaan sampai menelan waktu 5,5 jam dipotong istirahat atau sekitar 4,5 jam. Hasilnya ada 22 pertanyaan pada Rizieq ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Pertanyaan yang dilayangkan ini tidak jauh dari seputaran pernyataan Rizieq dalam video berdurasi 2 menit yang dilaporkan Sukmawati Sukarnoputri. Untuk diketahui Rizieq dilaporkan karena menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala".

Yusri menambahkan, hasil pemeriksaan dalam waktu dekat akan langsung digelarperkarakan. Langkah itu akan melihat apakah itu bisa dinaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari 22 pertanyaan tersebut akan dikumpulkan untuk nantinya digelar perkarakan. Nanti kalau memang ada unsurnya, bisa ditingkatkan penyidikan," ujarnya.

Rizieq sendiri dilaporkan dengan ‎Pasal 154 tentang merendahkan simbol negara. Selain itu Rizieq juga terancam melanggar pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Itu ancamannya empat tahun dan sembilan bulan," ujarnya.

Pantauan merdeka.com pukul 16.10 WIB, situasi di depan Polda Jabar cukup kondusif. Massa FPI meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat yang diarahkan ke barat jalan.

Selepas massa FPI, massa yang bertentangan dengan FPI yakni dari ormas GMBI juga bersiap meninggalkan lokasi.‎ Mereka tetap dalam pengawalan kepolisian karena khawatir ada gesekan di luar kendali. Massa GMBI ini berada di sisi timur gerbang.