Dilaporkan hina Pancasila, Rizieq Shihab ancam lapor balik Sukmawati
Bandung.merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak terima dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ihwal dugaan penodaan simbol negara, Pancasila. Bahkan Rizieq mengancam melaporkan balik pencemaran nama baik dan kriminalisasi karya ilmiah yang dibuatnya.
Sebab Karya ilmiah dengan produk tesis berjudul 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia' itulah yang dijadikan Rizieq melakukan ceramah dan tabligh hingga berujung pada pelaporan kepolisian.
"Kami akan lakukan laporan balik Sukmawati dengan (aduan) pencemaran nama baik dan kriminalisasi tesis ilmiah. Ini noda bagi dunia akademik. Jangan tesis ilmiah dikriminalkan, harusnya diuji. âJadi saya sesalkan kalau Kapolda ini menerima laporan yang kriminalisasi tesis ilmiah," kata Rizieq, Kamis (12/1) siang.
Dia menyatakan, dalam ceramah yang berujung dipolisikannya oleh Sukmawati itu juga barang bukti yang dilampirkan adalah video berdurasi dua menit. Padahal ceramah yang dilakukan di wilayah Jawa Barat itu berlangsung selama dua jam.
"Rekaman video dua menit sekian. Padahal saya ceramah dua jam lebih. Rekaman yang sudah diedit dan sulit dipertanggung jawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam jadi dua menit. Saya balik tanya, kok ada apa dari dua jam dipotong jadi dua menit. Ada niat apa?," ujarnya yang tampak mengenakan busana gamis serba putih.
Laporan Sukmawati ke kepolisian sendiri dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'.
Rizieq kemudian menyampaikan isi dari ceramah itu adalah rangkaian tesis yang pernah dibuatnya untuk mengkritik usulan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di posisi paling bawah.
"Ada hal yang diingat ada redaksi yang diajukan Bung Karno di dalam Pancasila sila ketuhanan ada di akhir, Sila kelima. Ini ditolak oleh ulama dalam sidang BPUPKI. Di sana ada haji Wahid Hasyim pimpinan NU, ada Agus Salim pimpinan Sarekat Islam. Nah, mereka menolak usulan itu soal redaksi itu. Para ulama meminta menaikkan menjadi sila pertama ketuhanan itu," katanya.