Gedung YPK Bandung, ruang yang terancam dirampas dari publik

Gedung YPK Bandung
Bandung.merdeka.com - Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) Bandung kini sedang disorot seniman yang tergabung dalam Dewan Kebudayaan Jeprut Jawa Barat. Para seniman khawatir YPK yang sejak dulu menjadi ruang publik kini terampas dari publik.
Indikasi keterampasan ruang terlihat dari perubahan status pengelolaan gedung yang terletak di simpang Jalan Braga-Naripan. Kini YPK berubah nama menjadi PPK dengan pengelolaan di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat. Awalnya, meski aset YPK milik Provinsi Jawa Barat namun pengelolaan diserahkan kepada yayasan.
Indikasi lainnya, robohnya bangunan belakang dan panggung gedung. Peristiwa ini memicu aksi DKJJB yang mempertanyakan tanggung jawab Pemprov Jabar, khususnya Dewan Kebudayaan Jawa Barat yang rencananya akan memakai gedung bekas YPK tersebut. Bahkan Dewan Kebudayaan Jawa Barat menginginkan gedung tersebut diruntuhkan kemudian dibangun kembali gedung yang lebih modern.
Seniman Matdon menuturkan, keinginan Dewan Kebudayaan Jawa Barat bertentangan dengan peraturan tentang cagar budaya. Pimpinan Majelis Sastra Bandung ini mengungkapkan, Gedung YPK merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB) dari 637 BCB di Kota Bandung.
“Gedung ini bahkan masuk kategori A dari 100 Bangunan Cagar Budaya yang terlampir dalam Perda Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2009,” kata Matdon.
Selain itu, sambung dia, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 disebutkan, renovasi Bangunan Cagar Budaya kategori A tidak boleh sembarangan, tidak boleh mengubah bentuk bangunan, material yang digunakan harus sesuai dengan material asalnya dan lain-lain.
Gedung YPK juga memiliki sejarah panjang. “Tidak bisa dirobohkan begitu saja meski diganti dengan bangun baru yang lebih keren,” tandasnya.
YPK turut melahirkan artis dan seniman terkemuka antara lain Bing Slamet, sinden Upit Sarimanah, dalang sohor Ade Kosasih Sunarya dan Asep Sunandar Sunarya, hingga kelompok teater tertua di Indonesia, Studi Teater Bandung.
Lebih jauh, di zaman pra kemerdekaan Gedung YPK bernama Villa Evangeline, digunakan sebagai kantor badan hukum NV Javaansche Boekhandel en Drukkerij en handel in schrijfbehoeften “Medan Prijaji” pada 1904.
Badan hukum tersebut dibuat tokoh pers nasional RM Tirto Adhi Soerjo (1878-1918). Di gedung tersebut Tirto Adhi Soerjo menerbitkan koran Medan Prijaji, surat kabar nasional pertama yang terbit menggunakan bahasa Melayu (cikal bakal bahasa Indonesia).
Medan Prijaji terbit di Bandung pada Januari 1907 hingga Januari 1912. “Seluruh pekerja surat kabar ini dari wartawan sampai tim penerbitan adalah pribumi,” tuturnya.
Gedung YPK di masa Belanda juga kerap dipakai ruang publik. Waktu itu namanya sempat menjadi societet atau balai pertemuan (Ons Genoegen). Berbagai pentas hiburan dan kesenian kerap dipakai di Ons Genoegen.
“Lalu sekitar 1930-an, sejumlah tokoh politik nasional seperti Bung Karno sering mengadakan pertemuan di gedung ini,” kata Matdon.
Kini, Gedung YPK sebagai ruang publik terusik. Kegiatan di gedung ini kurang bergairah. Sejumlah komunitas seni yang membuka ruang di YPK terusir, antara lain Lingkup Seni Bahasa Sastra Sunda (LBSS) dan Sundanologi.
Dengan kondisi tersebut, sejumlah seniman yang tergabung dalam Dewan Kebudayaan Jeprut Jawa Barat, plesetan dari Dewan Kebudayaan Jawa Barat, menggelar aksi “Gerakan Save YPK”. Salah seorang penggagasnya, Mas Nanu Muda menegaskan, Gedung YPK harus tetap menjadi ruang publik.
“Gerakan save YPK awalnya dari keprihatinan kita terhadap penelantaran gedung yang kemudian tidak jelasnya kinerja Dewan Kebudayaan Jawa Barat,” katanya.
Dewan Kebudayaan Jawa Barat sendiri merupakan dewan yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah tiga tahun berdiri. Namun selama tiga tahun tersebut, Dewan Kebudayaan Jawa Barat dinilai tidak memiliki strategi kebudayaan.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak