Pemprov Jabar kesulitan data bangunan di Kawasan Bandung Utara
Bandung.merdeka.com - Pemprov Jabar cukup kesulitan melakukan pendataan bangunan yang ada di Kawasan Bandung Utara (KBU). Padahal data itu penting untuk menyisir bangunan ilegal yang ada di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pemukiman dan Perumahan Jawa Barat Bobby Subroto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan bangunan di KBU. Hanya saja upaya itu tidak mendapatkan dukungan dari pemkab/pemkot yang masuk dalam area KBU.
"Pendataan ini perlu dilakukan, kami sadar kalau hanya Pemprov susah," katanya di Bandung, Sabtu (21/5).
Pihaknya mengaku sudah mengusulkan ke Bappeda Jabar agar kabupaten/kota Bandung Raya turut juga melakukan pendataan. "Kalau dibantu akan lebih cepat," ujarnya.
Menurutnya, setelah adanya data jumlah bangunan di KBU akan lebih mudah dalam melakukan penertiban bangunan ilegal. "Nanti kita seleksi mana yang bermasalah, agar pemetaan biar clear," ucapnya.
Selama ini diakuinya, banyak bangunan bermasalah yang berdiri di KBU. Seperti kasus paling anyar adanya pembangunan hotel D'Areuy, di Desa Cikoneng, Kabupaten Bandung yang dibangun tanpa dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemkab Bandung.
Pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pemkab Bandung meminta pengehentian proses pembangunan tersebut. Jika dalam waktu 7-30 hari belum ada tindakan pihaknya akan langsung berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.
"Sebulan tidak ada upaya itu kita ingatkan lagi pertanyakan sudah belum prosesnya. kalau belum kita akan koordinasi dngn Satpol PP," ucapnya.
Pihaknya pun meminta pembangunan hotel tersebut dihentikan terlebih dulu sebelum proses administrasi perizinannya dilengkapi seluruhnya. Apalagi lokasi pembangunan hotel itu berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang harus mendapat perthatian serius.
"Kasus D'Areuy tahunya kita dapat laporan (masyarakat). Sekarang ini sedang klarifikasi ke Kabupaten Bandung. Karena infonya sedang pematangan lahan sementara IMB belum ada. Jadi kita minta hentikan dulu," tandasnya.