Jangan ada lagi bangunan tak berizin di Kawasan Bandung Utara

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar
Bandung.merdeka.com - Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyebut kondisi Kawasan Bandung Utara (KBU) sudah sangat memprihatinkan. Sehingga jangan sampai ada lagi bangunan yang tidak sesuai rekomendasi berdiri di area resapan air tersebut.
Pernyataan Demiz, sapaan akrab Deddy Mizwar merunut adanya peristiwa longsor di kawasan Dago Pakar, Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Minggu kemarin (8/5).
Demiz menyatakan, sudah menerima informasi dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bahwa longsor tersebut diakibatkan penimbunan mata air di lokasi tersebut. "Kalau yang kita dengar, kenapa BPLHD turun, karena ada mata air yang ditimbun. Jadi tanah di bawah terus bergerak," katanya di Bandung, Senin (9/5).
Sehingga perlu ada tindakan tegas agar kerusakan yang terjadi tidak terus bertambah. "KBU ini memang sudah rusak. Ini mesti benar-benar ditertibkan," tegasnya.
Dia menyatakan, jika benar adanya penutupan mata air tentu itu merupakan hal yang merugikan masyarakat. Tidak boleh ada perusahaan manapun yang melakukan uruk sumber mata air.
"Mata air penting untuk masyarakat, enak saja kok main tutup mata air," ujarnya.
Dia meminta agar setiap bangunan yang berdiri di KBU diperiksa kembali legalitasnya. Terlebih, pelanggaran administrasi di kawasan tersebut seakan tak kunjung berhenti.
"Harus diperiksa semuanya. Ada rumah kumuh tak berizin. Banyak juga rumah mewah yang tak berizin. Itu kan kabupaten/kota yang ngeluarin, atau cukup camat. Ini kan enggak benar," tegasnya.
Pihaknya sudah tegas dengan memperketat izin pembangunan di KBU. Bahkan dirinya mengaku, banyak izin pembangunan yang telah ditolaknya.
"Yang masuk ke provinsi belum satu pun saya keluarkan (izinnya). Selama dua bulan saya jadi Ketua BKPRD, yang enggak benar langsung tolak sajaang, yang memungkinkan masih kita bahas," katanya.
Penolakan izin tersebut, lanjut Deddy, dilakukan terhadap rencana pembangunan yang dilakukan di kawasan zona merah KBU. "Juga yang KDD-nya, KDH-nya enggak sesuai," ujarnya.
Meski begitu, Deddy tidak menjamin KBU terbebas dari bangunan tak berizin. Oleh karena itu, Deddy meminta pemerintah kabupaten/kota lebih serius dalam menjaga KBU.
"Belum yang lagi bangun sendiri enggak ada izin. Makanya setiap kabupaten/kota punya kewajiban mendata kembali perizinan di wilayah masing-masing. Kalau enggak ada, bagaimana," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak