KPU Jabar usulkan biaya kampanye dibebankan ke peserta Pilkada

user
Farah Fuadona 20 April 2016, 12:27 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengusulkan agar biaya Pilkada serantak 2017 dibebankan ke peserta Pilkada. Hal ini guna meminimalisir biaya yang ditanggung pemerintah. “Itu besar sekali biayanya, milyaran. Seharusnya kembalikan ke peserta sebab yang mau jadi kepala daerah kan peserta,” kata Komisioner KPU Jawa Barat, Aang Ferdiman di Bandung.

Pertama, pembebanan biaya kampanye kepada peserta Pilkada itu meliputi alat kelengkapan dan bahan kampanye yang nominalnya bisa mencapai milyaran rupiah.

Kedua, memaksimalkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini Jawa Barat memiliki 75.000 TPS dengan jumlah pemilih sekitar 31 juta orang. Namun ada ketimpangan antara jumlah pemilih dan TPS.
 
Misalnya di Kota Banjar jumlah pemilih per TPS hanya 800 orang. Ini jauh berbeda dengan jumlah pemilih di Kabupaten Bogor bisa mencapai 4 ribu orang per TPS.

Menurut Aang minimal tiap TPS bisa melayani 2 ribu pemilih. Dengan begitu jumlah TPS yang diperlukan bisa dikurangi hingga setengahnya. “Jumlah pemilih di TPS Pilkada serentak jangan 800 tapi jadi 2 ribu,” ujarnya.

Aang pun mencontohkan di Jawa Tengah jumlah pemilih dan jumlah TPSnya lebih efektif. “Jateng merata satu TPS-nya 2 ribu pemilih,” kata dia.

Dengan berkurangnya jumlah TPS maka akan banyak biaya yang bisa dihemat, yakni biaya keamanan, konsumsi, petugas pemungutan, dan lainnya.

Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan KPU diharapkan nantinya hanya menyediakan surat suara. “Jurusnya KPU sebagai regulator. Jadi lumayan akan banyak sisa anggaran yang bisa dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPU sudah menetapkan Pilkada serentak tanggal 15 Februari 2017. Ada 76 kabupaten dan 18 kota di Indonesia yang akan mengikuti jadwal Pilkada serentak. Daerah di Jabar yang dijadwalkan mengikuti Pilkada serentak adalah Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.

Kredit

Bagikan