Dirjen Kemendagri: Kasus suap Bupati Subang harus yang terakhir

user
Farah Fuadona 14 April 2016, 12:12 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dirjen Bina Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sudan Arimatulo mewanti-wanti Kepala Daerah di Jabar. Agar kasus suap yang menjerat Bupati Subang Ojang Suhandi harus yang terakhir.

"Kasus Ojang Bupati Subang ini harus terakhir," kata Sudan dengan suara agak meninggi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2017 Provinsi Jabar.

Musrembang yang dihadiri Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan dan beberapa kepala daerah di Jabar itu digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (14/4).

Ojang sendiri baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK). Karena terlibat kasus suap perkara BPJS Kesehaan di Kabupaten Subang. Ojang dicokok lembaga antirasuah itu hasil pengembangan ditangkapnya jaksa dari Kejati Jabar pada Senin (11/4) lalu.

Dia menambahkan, tidak ada ceritanya kepala daerah bisa dengan mudah mengendalikan APBD. Hal ini karena APBD sudah dilegesikan pada kepala dinas masing-masing. Sehingga tidak seharusnya kepala daerah tersandung kasus korupsi.

"Kepala daerah enggak mungkin harusnya tersandung kasus tindak pidana korupsi. Tidak ada ceritanya kepala daerah kena (korupsi) APBD," ungkapnya

Jadi, kata dia, kepala daerah diminta fokus untuk melanjutkan program-program yang selama ini telah disusun seperti halnya yang dihasilkan dalam Musrembang kali ini.

"Kepala daerah selalu mendelegasikan pada SKPD. Wali kota dan Bupati jadi tenang saja. Bapak-ibu aman, semua sudah mendelagasikan kewenangan pada SKPD masing-masing," ucapnya.

Hanya saja para kepala daerah juga harus cerdik menghadapi para SKPD yang nakal. Tidak sedikit mereka yang numpang nama dengan klaim restu kepala daerah. Contoh tersebut diilustrasikan dalam sebuah proyek melalui sistem tender.

"Contoh (SKPD) yang menghadap kepala daerah. Dia (SKPD) meminta (kepala daerah) Mohon petunjuk siapa yang bisa dimenangkan? Nah kepala daerah ini bilang saja terserah. Kalau setuju nanti malah dianggap intervensi," kata Sudan.

Kredit

Bagikan