Emil: Kampanye hitam kerjaan orang panik

user
Muhammad Hasits 25 Juni 2018, 14:19 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ridwan Kamil diserang kampanye hitam pada masa tenang beberapa hari jelang pencoblosan. Sejumlah leaflet yang isinya menyerang figur Ridwan Kamil terkait LGBT ditemukan di bangku taman di depan pom bensin Jalan Ir. H Djuanda (Dago) pada Minggu (24/6) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menyayangkan adanya kampanye hitam yang menyerang dirinya. Pria yang akrab disapa Emil menyebut jika kampenye hitam tersebut merupakan pekerjaan orang panik.  

"Iya Saya bilang itu (kampanye hitam) kerjaan orang orang panik. Orang-orang yang tidak bisa memenangkan dengan gagasan. Dia memenangkan dengan mencari keburukan orang," ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Senin (25/6).

Namun Emil yakin adanya kampanye hitam yang menyerang dirinya tidak akan banyak berpengaruh pada hari pencoblosan 27 Juni mendatang. Menurutnya pemilih di kota Bandung merupakan pemilih rasional. "Saya meyakini Bandung kan urban voters pemilihnya lebih rasional tidak akan terpengaruh," katanya.

Menurut Emil, kampanye hitam serupa juga pernah menyerang dirinya saat Pilwalkot 2013 lalu. "Dulu 2013 Saya menemukan spanduk dan selebaran. Isunya berubah-ubah tapi enggak relevan," ungkapnya.

Sementara itu, pada hari kerja pertamanya menjadi Wali Kota Bandung usai menjalani cuti pilkada, Senin (25/6) Emil memimpin upacara bendera di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.

Menjelang momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Emil mengatakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk memastikan pilkada berjalan lancar. Terutama kepada aparat kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan.

"Para ASN, khususnya di kecamatan-kecamatan agar meningkatkan partisipasi untuk menunjukkan di Kota Bandung ini demokrasi begitu meriah, begitu ramai, dan semua warga negara menggunakan haknya,” ujar Emil.

Emil meminta, semua ASN mengupayakan agar tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak ini minimal mencapai 70 persen. Ia mengingatkan bahwa memilih kepala daerah adalah kewajiban warga negara.

“Kalau di Australia, warga negara yang tidak memilih itu kena denda, saking wajibnya. Karena itu kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai warga negara,” katanya.

Kredit

Bagikan