Ketua RT Kopo Bandung laporkan dugaan money politic terkait Pilkada Serentak
Bandung.merdeka.com - Kasus dugaan politik uang (money politic) terkait Pilkada serentak terjadi di Kota Bandung. Asep Budiana (49), Ketua RT 12 RW 07 Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler melaporkan adanya kegiatan bagi-bagi uang kepada warganya berkaitan dengan Pilkada.
Asep mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan buka puasa bersama di rumah salah satu warganya, pada Sabtu, 9 Juni 2018 lalu. Dia mendapat laporan dari petugas linmas bahwa ada acara buka bersama sembari bagi-bagi uang kepada warganya. Rumah salah satu warganya disewa untuk kegiatan berbalut buka bersama anak yatim.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberi amplop berisi uang sebesar Rp 30 ribu. Selain itu dalam amplop juga ada selebaran foto pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung nomor urut 2 Yossi Irianto dan Aries Supriatna serta paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut 2, TB Hasanudin dan Anton Charliyan.
"Disitu di rumah salah satu warga memang mau ada bukber sekalian bagi -bagi buat anak yatim awal mulanya. Tetapi pada kenyataannya banyak tamu yang datang, kemudian di dalam itu ada yang bawa APK (alat peraga kampanye). Pas di dalam dibagi-bagi amplop. Yang saya ketahui ada kartu harus mencoblos salah satu paslon. Ada surat suara, brosur kartu program, dan uang Rp 30 ribu," ujar Asep kepada wartawan di Jalan Tamblong, Senin (11/6).
Menurut Asep, dalam acara itu ada sekitar 60 orang yang berkumpul. Amplop dibagikan oleh salah seorang warga bernama Nunung. Saat ditanya oleh Asep, Nunung mengaku membagi-bagikan amplop dalam rangka reses anggota dewan.
"Saya ajak komunikasi dengan Nunung. Kata dia ini mah (amplop) reses. Dalam Pembagian amplop itu juga harus bawa foto copy KTP. Kalau enggak bawa enggak dikasih (amplop)," ungkapnya.
Asep kemudian melaporkan dugaan politik uang itu ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bojongloa Kaler untuk ditindaklanjuti. Pelaporan dilakukan Asep kepada Panwascam hari itu juga pada malam harinya pukul 10 malam.
"Malam itu juga saya langsung lapor Panwascam. Bawa bukti foto-foto," ungkapnya.
Sementara itu, Unoto Dwi Yulianto dari Tim Advokasi pasangan calon wali kota Bandung Nurul Arifin dan Chairul Yaqin Hidayat (Ruli) mengaku telah melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu paslon Pilkada 2018 kepada Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu). Pihaknya meminta Panwaslu untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Tanggal 9 Juni kita temukan dan kita sudah laporkan ke Panwas. Kita harapkan Panwas bekerja profesional dan menindaklanjuti laporan kami, relawan, dan warga," katanya.
Unoto mengaku menyesalkan adanya kejadian tersebut. Adanya dugaan kasus money politic ini dinilai mencederai proses Pilkada di Kota Bandung.
"Ini kita antisipasi. Kita harapkan paslon di Pilkada Kota Bandung bermain dengan fair dan jujur. Kami juga ingin menekankan kepada warga Bandung untuk tidak melakukan praktik politik uang baik sebagai pemberi bisa disuruh pimpinannya, partainya, atau calonnya serta kepada penerima. Karena ancamannya berat hanya Rp 30 ribu bisa masuk penjara minimal tiga tahun. Sanksinya tidak sebanding dengan senilai sekali makan,"ucapnya.
Berdasaekan laporan di lapangan, Unoto menyebut bahwa praktik serupa juga diduga terjadi di sejumlah tempat di Bandung. Pola yang dilakukan hampir serupa yakni dengan amplop berisi yang dan foto paslon.
"Selain Kopo ada di Cibiru malam hari sekitar habis terawih. Di dalam amplop ada uang Rp 30 ribu, brosur, contoh surat suara bergambar paslon Cagub dan Cawagub serta calon wali kota dan calon wakil wali kota. Jadi dipaket hemat," katanya.