Aher minta sopir angkutan umum dan taksi online tak mudah terprovokasi

user
Mohammad Taufik 20 Oktober 2017, 15:53 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta kisruh antara taksi online dan konvensional disudahi. Sambil menunggu penetapan regulasi dari pemerintah pusat yang jelas, kedua belah pihak diminta agar tidak mudah terprovokasi.

"Saya yakin kepolisian tetap jaga-jaga di lapangan ya. TNI Polri berjaga. Dan harapan saya jangan mudah terprovokasi dan ada pihak yang berusaha memancing diair keruh," kata pria yang akrab disapa Aher ini di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/10).

Aher meyakini peraturan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang dibuat akan berasaskan keadilan dan tidak merugikan kedua belah pihak. Aher juga mengatakan, taksi online dan konvensional di Jawa Barat khususnya, bisa saling memahami. Namun dia memang mengkhawatirkan adanya pihak ketiga yang membuat suasana jadi keruh.

"Karena boleh jadi ketika ada dua kelompok beda kepentingan, suka saja ada kelompok tiga yang memprovokasi," ujarnya.

‎"Jadi bisa saja (taksi) online dan konvensional sudah enggak ada masalah, apalagi sudah ada peraturan yang mengakomodir dengan adil tapi ada pihak ketiga. Makannya saya harap enggak ada yang provokasi dan tetap jaga kondusifitas. Ini Jabar kita. Mari kita jaga baik-baik dan selesaikan bersama-bersama. Sekarang kita tunggu aturannya dan tunggu sosialisasi sampai nanti menemukan titik yang mewakili keadilan semua pihak," ujarnya.

Dia juga meminta kepolisian untuk bisa mengusut adanya intimidasi yang dialamatkan pada pengemudi taksi online yang terjadi belakangan ini. Yang terbaru intimidasi menyasar seorang pengemudi taksi online di depan Pom Bensin Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) Kota Bandung pada dini hari tadi pukul 03.30 WIB.

Sopir taksi online Robi Wahyudi (37) yang mengendarai Honda Cayla nopol D 1253 AFI tiba-tiba dipepet dan mobilnya dipecah oleh orang diduga sopir angkot. "Makannya telusuri arah mana intimidasi tersebut. Makannya telusuri saja di lapangan dipantau dari arah mana intimidasi ini. Takutnya ada yang mengeruhkan," ujarnya.

Pemerintah sendiri memang telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017. Aturan ini berisi tentang Penyelenggaraan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online. Dalam revisi salah satu poinnya, pemerintah memang masih menghitung besaran tarif atas dan bawah secara adil. Hal ini dila‎kukan untuk mengantisipasi persaingan tidak sehat terkait tarif taksi murah.

Selain itu yang diatur yakni kuota taksi online yang akan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Karena pergerakan transportasi di daerah masing-masing berbeda-beda.

Aher menambahkan, peraturan yang nanti bakal dikeluarkan 1 November bisa mengakomodir kedua belah pihak seadil-adilnya. "Kita berharap peraturan menteri ini bisa mengakomodir secara adil semua masyarakat kita. Dalam konteks transportasi online dan konvensional itu saja ya keadilan," katanya.

Sebelumnya, intimidasi disertai aksi perusakan terhadap taksi online di Kota Bandung kembali terjadi. Pelakunya diduga berasal dari sopir angkutan konvensional, yakni pria berinsial HS yang kini sudah diamankan jajaran kepolisian. Peristiwa itu terjadi di bawah flyober Kiaracondong Bandung, tepatnya di Pom Bensin Jalan Ibrahim Adjie, dini hari tadi pukul 03.30 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, korban pengemudi taksi online bernama Robi Wahyudi (37) yang mengendarai Honda Cayla nopol D 1253 AFI. Kronologisnya, kata Yusri, sewaktu korban menjemput penumpang di depan SPBU tersebut tiba-tiba dipepet mobil angkutan kota jurusan Cicaheum-Kebon Kalapa Bandung.

Kemudian salah satu penumpang angkot tersebut turun dan menyuruh korban untuk menurunkan penumpangnya. Tapi justru aksi main hakim sendiri dilakukan pelaku tersebut dengan cara memecahkan kaca mobil belakang korban. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan pelaku ini berjumlah tiga orang. Satu orang atas nama HS sudah ditangkap

Kredit

Bagikan