Menkominfo akan kembali buka akses untuk Telegram

user
Farah Fuadona 04 Agustus 2017, 10:28 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya akan kembali membuka akses untuk Telegram. Hal ini akan dilakukan setelah pihak Telegram membersihkan konten-konten negatif dari platformnya.

"Justru nanti mau dibuka lagi Telegram. Sekarang sedang dibuatkan tata cara untuk berinteraksi, berkomunikasi antara Indonesia dengan Telegram secara rinci. Itu selesai minggu depan, setelah selesai itu, ya akan dibuka lagi," ujar Rudiantara kepada wartawan di sela acara pameran dan kompetisi filateli yang digelar di Trans Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (3/8).

Sebelumnya, Kemkominfo telah menutup akses Telegram lantaran banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan negatif seperti propaganda radikalisme, terorisme dan paham kebencian.

Rudiantara mengatakan, pasca pertemuannya dengan CEO Telegram, Pavel Durov pada Selasa (1/8) lalu, pihak Telegram menyampaikan akan segera membersihkan platform Telegram dari konten-konten negatif seperti radikalisme dan terorisme.

"Bukan Saya yang bicara tapi Pavel yang bicara mengatakan dia akan membersihkan Telegram dari konten-konten radikalisme dan terorisme. Itu langkah pertama," katanya.

Menurut Rudiantara, langkah selanjutnya pihaknya akan berupaya membina komunikasi dengan pihak Telegram. Sehingga ketika ada konten-konten negatif yang tersebar dapat segera dilakukan tindakan.

Lebih lanjut Rudiantara mengatakan pihaknya juga telah bertemu dengan pengelola jenis platform lainnya seperti Facebook, Google untuk bersama-sama menangkal konten-konten negatif yang tersebar di platform mereka.

"Jadi ke depannya adalah bagaimana kita membina komunikasi dengan semuanya. Kemarin saya juga ketemu sama Facebook, sama Saya juga bilang. Jadi bukan mau ditutup yang lain, mau ditutup itu kalau tidak ada kerjas ama, kalau terjadi pembiaran. Kalau kerja sama lebih bagus, kan apa alasannya ditutup," katanya.

Sebelumnya, Kemkominfo telah menutup akses Telegram lantaran banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web.

Kredit

Bagikan