RSHS Kota Bandung buka poliklinik siaga saat libur lebaran
Bandung.merdeka.com - Seperti tahun sebelumnya, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) kembali membuka poliklinik siaga untuk momen libur Idul Fitri 1438 H. Poliklinik siaga itu akan buka di instalasi rawat jalan RSHS pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 mendatang.
Direktur Utama RSHS, dr. Ayi Djembarsari, MARS mengatakan, kondisi siaga yang dilakukan oleh RSHS dengan membuka poliklinik siaga saat lebaran ini agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan pada saat libur lebaran tidak perlu resah karena RSHS tetap bisa melayani.
"Ada empat klinik besar yang siaga yaitu klinik penyakit dalam, klinik anak, klinik obgyn, dan klinik bedah. Ada juga anastesi yang siaga," ujar Ayi saat ditemui dalam acara jumpa wartawan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Jumat (16/6).
Untuk waktu pendaftaran poliklinik siaga ini bisa dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB yang akan dilayani di lima loket IRJ. Sedangkan untuk waktu pelayanan akan dilakukan pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
"Pelayanan khusus yang tetap berjalan adalah pelayanan metadon. Pelayanan hemodialisa rutin pada hari Senin (26/6) akan libur, sedangkan Selasa (27/6) dan selanjutnya akan tetap ada pelayanan termasuk dihari Minggu (2/7) digeser satu hari. Pada Senin (3/7) kembali ke jadwal normal dan pelayanan hemodialisa CITO bisa dilakukan setiap hari," katanya.
Untuk pasien yang membutuhkan pelayanan penyakit thalassemia, kata Ayi, dapat datang ke klinik penyakit dalam atau klinik anak. Pelayanan kemoterapi rawat jalan jadwal sudah diatur dan disesuaikan sehingga tidak ada pelayanan pada saat cuti bersama.
Pelayanan penunjang tetap berjalan untuk poliklinik siaga yaitu radiologi dan laboratorium. Pemeriksaan radiologi bila tidak dapat ditunda pelaksanaannya dihari kerja maka dilakukan di radiologi IGD. Pelayanan farmasi poliklinik siaga Idul Fitri bertempat di Depo Rawat Jalan.
Sementara itu, pelayanan IGD seperti biasa dilakukan siaga 24 jam on site dengan antisipasi petugas on call bisa ada lonjakan kasus sepert korban massal terutama kasus kecelakaan lalu lintas.