Bulan puasa, kafe di Bandung ada yang nekat jual miras

user
Muhammad Hasits 05 Juni 2017, 19:05 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Bandung dibantu aparat gabungan dari polisi dan TNI mengamankan puluhan minuman beralkohol (minol) dari sejumlah kafe dan restoran yang nekat menjual minol saat bulan Ramadan. Hal itu terungkap dari hasil monitoring yang dilakukan petugas gabungan ke sejumlah kafe dan restoran pada Minggu (5/6) malam.

Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Idris Kuswandi mengatakan, dari hasil penelusuran petugas, ada sejumlah tempat yang kedapatan menjual minol di bulan Ramadan. Padahal sesuai dengan surat edaran yang diberikan sebelumnya, bahwa tempat hiburan dilarang menjual minol selama Ramadan.

"Kami petugas gabungan dari satpol, disbudpar,  polisi dan kodim melakukan pengawasan dan pengendalian serta pembinaan terhadap tempat-tempat yang patut diduga atau kedapatan tidak mengindahkan imbauan. Ternyata masih ada yang tidak indahkan imbauan itu," ujar Idris kepada wartawan, Senin (5/6).

Menurut Idris, dari hasi razia semalam, pihaknya mengamankan 94 botol minol golongan A serta 6 botol minol golongan C. Puluhan minol ini didapat dari sedikitnya tiga lokasi kafe dan restoran yang berada di Jalan Pajajaran, Burangrang serta Stasiun Barat. Puluhan minol tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas.

"Kami ambil sampel minuman dan kami lakukan pemanggilan (pemilik kafe dan restoran) dan membuat  pernyataan untuk tidak menjual minol di bulan Ramadan," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Jasa Usaha Parawisata Disbudpar Kota Bandung Edward Parlindungan menambahkan pihaknya akan terus melakukan monitoring ke sejumlah lokasi yang disinyalir masih menjual minol di bulan Ramadan.

"Kami akan terus monitoring. Kami sudah ambil barangnya dan proses di Satpol," ungkapnya.

Edward kembali mengingatkan kepada para pengusaha tempat hiburan untuk mentaati surat edaran yang telah disampaikan sebelumnya agar tidak menjual minol di bulan Ramadan. Jika masih tidak taat aturan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Kami imbau selama Ramadan, minol untuk tidak diperjualbelikan," ujarnya.

Kredit

Bagikan