Dua kecelakaan maut di Puncak disebabkan rem tak berfungsi
Bandung.merdeka.com - Kecelakaan yang terjadi saat dua kali libur panjang di Jalur Puncak Bogor disebabkan rem tidak berfungsinya dengan baik. Kecelakaan di Selarong Desa Cipayung, Kabupaten Bogor, pada 22 April itu menewaskan empat orang. Sepekan kemudian kecelakaan serupa terjadi di Ciloto, Kabupaten Cianjur, yang menewaskan 12 orang.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan dalam rapat kordinasi bersama Dishub Jabar, PO bus, Organda, Jasa Raharja, dan beberapa unsur lainnya, di ruang rapat utama Dinas Perhubungan Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (2/5).
"‎Hasil uji analisis. Dua-duanya sama, sistem rem enggak berfungsi. Rumah-rumah rem itu rusak. Artinya dengan kapasitas jumlah penumpang banyak, dan tidak layak. Kendaraan tersebut terdaftar kepolisian, tapi tidak terdaftar uji kelayakan," kata Tomex.
Hasil evaluasi melalui rapat tersebut pihaknya sudah meminta agar tidak ada lagi kecelakaan di Jabar sebagai kawasan lintasan. ‎Dengan demikian, pihaknya mendorong Dishub agar tidak ragu untuk menindak PO nakal yang tidak memperhatikan kelaikan kendaraannya.
"Dengan segala hormat kami minta selamatkan warga negara dari korban. Masyarakat sudah bayar sesuai dengan ketentuan. Masyarakat berhak nanya si supir punya sim enggak, STNK, buku KIR. Sehingga masyarakat dijamin. Masyarakat harus kritis," ujarnya.
Dia melayangkan ancaman pada siapa saja yang menarik bus dengan tanpa kelaikan lengkap. "Perlu diingat, dengan banyaknya kecelakaan yang disebabkan kendaraan tidak layak, pemilik dan manajemen bisa dipidana dengan ancama 3 kali lipat dari 6 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 12 miliar. Belum lagi izinnya bakal dicabut," ujarnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Dedi Taufik menuturkan, korban kecelakaan di jabar akhir-akhir ini seperti korban perang. Kecelakaan lalu lintas jadi faktor kematian kelima. Hal itu kebanyakan disebabkan faktor pelanggaran terkecil bisa jadi penyebab kecelakaan.
"Musim libur harap-harap cemas. Makanya‎ harus ada kesepakatan dengan PO dan harus dipaksa," ujarnya.