Gubernur Aher usul ada regulasi khusus berita hoax di Medsos

user
Mohammad Taufik 22 Februari 2017, 19:02 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Keberadaan berita hoax belakangan cukup membuat resah masyarakat. Telan mentah-mentah tanpa cek kebenarannya konflik sosial sangat memungkinkan terjadi. Dalam forum penyiaran internasional atau International Conference Media For World Harmony & The 5th Annual Meeting of IBRAF, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengusulkan adanya regulasi khusus menangkal berita bohong tersebut.

"Saya sangat setuju kalau pertemuan ini menghadirkan sebuah komitmen untuk menghadirkan media penyiaran yang baik," kata Aher dalam sambutannya di Trans Luxury Hotel, Bandung, Rabu (22/2).

Di hadapan para regulator penyiaran dari 36 Negara OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan para menteri yang hadir, Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, menyatakan fenomena hoax yang kini tengah marak terjadi. Sehingga perlu adanya regulasi khusus yang mengawasi informasi terutama dari media sosial.

Regulasi ini mengatur tentang batasan dan aturan serta sanksi hukum yang jelas bagi pembuat berita bohong. Layaknya media mainstream, produk-produk jurnalistik kini diawasi Dewan Pers dan KPI. "Tapi kalau medsos yang semua orang bisa menggunakan perlu ada regulasi yang mengatur supaya tidak bebas untuk memprovokasi dan membuli tanpa ada sanksi hukum yang jelas," ungkapnya.

Oleh karena itu, regulasi akan mampu menghambat berita-berita buruk dan mengajak masyarakat hanya untuk menikmati berita baik saja.

"Ada jutaan kata yang dikeluarkan media, bayangkan kalau jutaan kata itu buruk, provokatif dan dikonsumsi oleh masyarakat dunia. Kalau kita sepakati bahwa di media hanya ada perkataan yang baik pasti karakter yang baik akan tercipta pada masyarakat dunia," ujarnya.

‎Dalam forum ini Aher bersama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Para delegasi menandatangani deklarasi "Media For World Harmony From Bandung To The World". Lima butir deklarasi itu dibacakan langsung Ridwan Kamil.

Kredit

Bagikan