BPOM musnahkan ribuan produk ilegal senilai Rp 12,67 miliar

BPOM musnahkan ribuan produk ilegal
Bandung.merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan ribuan produk ilegal di Jawa Barat dari hasil pengawasan selama tahun 2016 di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro. Produk ilegal yang dimusnahkan ini berupa obat, obat tradisonal, kosmetika, pangan, serta suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan berbahaya dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 12,67 miliar.
"Hari ini setelah dilakukan proses penindakan proses penyelidikan kemudian bersama-sama dengan kepolisian kerja sama dengan mitra criminal justice system dan kejaksaan. Ribuan produk ilegal kira-kira totalnya mencapai Rp 12,6 miliar," ujar Kepala BPOM Peny Kusumastuti Lukito kepada wartawan yang ditemui seusai acara pemusnahan, Rabu (21/12).
Penny menyebut ada 3.899 jenis produk yang dimusnahkan dengan total 191.908 kemasan. Jumlah tersebut terdiri dari 3.744 kemasan obat ilegal termasuk palsu dan obat keras yang dijual tanpa keahlian dan kewenangan, 47.578 kemasan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, parasetamol, dan prednison, 113.692 kemasan kosmetika ilegal dan mengandung bahan dilarang sepert merkuri, 26.840 kemasan pangan ilegal dan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan pewarna tekstil serta 54 kemasan suplemen kesehatan ilegal.
"Dari temuan hasil pengawasan BBPOM di Bandung selama tahun 2016 ini, didominasi oleh kosmetika dan obat tradisional," katanya.
Adapun tindakan yang dilakukan kata Penny, pihaknya memberikan dua jenis sanksi yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana. Untuk sanksi administrasi bisa dengan menutup menarik dan memusnahkan produk. Adapun untuk sanksi pidana bisa penjara 15 tahun atau denda 1,5 milar.
BPOMÂ mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan menjadi konsumen cerdas. " Ingat selalu cek KIK yaitu cek Kemasan, cek Izin edar dan cek Kadaluwarsa. Kepada para pelaku usaha diinstruksikan untuk tidak melakukan produksi atau mengedarkan obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat. Jika masyarakat mengetahui informasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar peraturan atau menemukan informasi dan makanan, dapat menghubungi layanan kontak center BPOM," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak