Kadisdik Jabar ditahan dalam kasus korupsi buku, ini kata Aher
Bandung.merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menghormati penuh proses hukum yang menjerat Kepala Dinas Pendidikan Jabar Asep Hilman. Tersangka dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda tahun anggaran (TA) 2010 itu dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, pada Jumat (9/12) kemarin.
Asep yang telah menjadi tersangka sejak September 2015 lalu diduga telah me-mark up harga pengadaan buku aksara Sunda dari alokasi anggaran sebesar Rp 4,7 miliar. Selain dituding telah menggelembungkan harga, tersangka juga pada proyek pengadaan barang ini diduga menggunakan nama perusahaan fiktif yang akhirnya memenangi tender.
Dari hasil penyidikan juga terungkap ada beberapa kabupaten/kota di Jabar yang tidak menerima buku aksara Sunda.
"Saya sudah mendapatkan informasi mengenai penahanan Kadisdik. Saya percaya proses hukum yang dilakukan sudah berjalan secara profesional dan proporsional. Oleh karena itu, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, Sabtu (10/12).
Dia menyatakan, pemerintah provinsi berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Apapun yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, itu harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selalu mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya Jawa Barat," imbuhnya.
Menyoal jabatan yang masih melekat pada Asep, Aher menyatakan, masih akan mengikuti aturan yang berlaku. Yang terpenting sistem pendidikan di Jawa Barat tetap harus berjalan sebagai mana mestinya. Apalagi mulai 2017 alih kelola sekolah tingkat SMA/SMK akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Terkait dengan proses alih kelola SMA/SMK, saya pastikan akan terus berjalan sesuai dengan roadmap yang sudah ditetapkan," ujar Aher.