Hanya 10 persen dari hasil riset LIPI yang dimanfaatkan dunia industri
Bandung.merdeka.com - Hingga saat ini, jumlah hasil riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diserap oleh dunia industri masih sangat minim. Dari 462 hasil riset yang teregistrasi di LIPI, hanya 10 persen yang dimanfaatkan oleh industri.
Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain menjelaskan, jumlah tersebut masih sangat minim. Hal tersebut bisa terjadi karena banyak faktor, di antaranya adalah masalah pembiayaan.
"Selama ini belum ada aturan mengenai hubungan antara dunia industri dengan lembaga penelitian dan pemgembangan (litbang). Jadi, pemanfaatan oleh dunia industri masih minim," ujar Iskandar, Senin (28/11).
Iskandar menjabarkan, adanya kekosongan aturan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah ini justru membuat dunia industri dan lembaga litbang tetap menjadi dua kutub yang berlawanan.
Padahal, lanjutnya, dalam konsep tripple helix, pemerintah sepatutnya menjadi regulator dan fasilitator. Pemerintah sebenarnya bisa membuat aturan. Regulasi ini nantinya bisa membuat sinergitas antara lembaga riset dan industri.
"Kalau soal pembiayaan, riset yang dilakukan LIPI mayoritas berasal dari pemerintah. Perbandingannya antara 90:10 terkait biaya yang dikeluarkan pemerintah dan industri. Fakta ini justru berbanding terbalik dengan kondisi di dunia maju," ujarnya.
Riset dibiayai oleh pemerintah dengan perbandingan 90:10. Berbeda dengan negara maju, dimana perbandingannya justru berada diangka 70:30 dibiayai industri.