Tak Ingin Proyek Numpuk, Pemkot Bandung Percepat Lelang Pembangunan di Awal Tahun

Oleh Endang Saputra pada 12 Januari 2019, 08:47 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dapat segera dieksekusi terhitung sejak 2 Januari. Dengan demikian, proses lelang dapat dilakukan di awal tahun.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya tak ingin lagi ada proyek menumpuk di akhir tahun. Sebab kondisi ini rentan membuat proyek tidak selesai tepat pada waktunya.

"APBD 2019 kan sudah bisa dieksekusi. Jadi ini sudah punya fondasi yang luar biasa di saat awal tahun per 2 Januari kemarin. Dulu-dulu kan Maret baru bisa, makanya untuk proses lelang itu sudah bisa dilakukan. Jadi seharusnya bisa cepat, kalau sudah dilakukan yang namanya dimensi akselerasi. Sehingga kalau terjadi hal-hal yang berapa tahun belakang tumpuk di akhir tahun, dengan modal cepat ini tidak terjadi," ujar Ema kepada awak media di sela kegiatan ekspose Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMD Kota Bandung di Hotel Crown Plaza, Jumat (11/1).

Ema menyebut pihaknya juga mengantisipasi terjadinya gagal lelang. Badan layanan dan pengadaan (Balap) sudah ditugaskan untuk menginventarisir agar gagal lelang tidak terjadi lagi.

"Salah satu tugas Balap menginvetarisasi agar enggak ada keterlambatan lelang. Dari proses lelang berapa lama, sifat pekerjaan sampai pola pembayaran nanti nge-link. Proses lelang proses pengawasan sampai pembayaran, roses lelang, proses pengawasan, sampai pembayaran. Jangan sampai APBD yang tidak diawal dengan yang diawal hasilnya sama," kata dia.

Ema mengungkapkan, total belanja dalam APBD 2019 Kota Bandung sebesar Rp 7,1 triliun. Angka ini sudah termasuk untuk belanja dengan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Total APBD 2019 setelah ada DAK masuk semua total belanja Rp 7,1 triliun," katanya.

Â

Tag Terkait