Kurangi Kantong Plastik, Pemkot Bandung imbau Warga Bawa Kantong Belanja Dari Rumah

Oleh Endang Saputra pada 13 Desember 2018, 15:34 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mengurangi penggunaan kantong plastik. Selain membuat kebijakan lewat regulasi, DLHK mengimbau masyarakat untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang dibawa dari rumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Salman Fauzi mengatakan, dalam satu hari timbulan sampah Kota Bandung mencapai 1.800 ton per hari. Dari jumlah tersebut 20 persennya merupakan sampah plastik.

Sampah plastik ini kemudian menjadi masalah lantaran butuh waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk mengurainya. Jika ini tidak segera ditangani, sebuah penelitan menyebut jika jumlah sampah plastik pada tahun 2050 akan lebih banyak dari pada ikan di lautan.

"Yang perlu kita rubah kan di antaranya adalah merubah kebiasaan yang tadinya berangkat tidak bawa kantong belanja, nanti ke depan sebaiknya bawa kantong belanja dan si kantong kresek bisa kita kurangi yang kemudian kantong kresek ini sekali pakai," ujar Salman kepada wartawan di sela acara FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Sebagai Amanat dari Perda Kota Bandung No 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Hotel Grand Tebu, Kamis (13/12).

Salman menuturkan, saat ini DLHK sedang menyusun peraturan wali kota (Perwal) yang berisikan mengenai kebijakan pengurangan kantong plastik. Perwal ini akan menjadi petunjuk implementasi dari Peraturan Daerah (perda) Kota Bandung nomor 17 tahun 2012 tentang pengurangan kantong plastik. Menurutnya Perwal akan berisi konsep dan petunjuk penerapannya, mulai dari upaya-upaya pengendalian penggunaan kantong plastik di Kota Bandung.

"Hari ini kita coba ada penyusun rancangan perwalnya dari sisi hukum kemudian dari sisi ritelnya pandangannya seperti apa. Kalau melihat semangatnya kelihatanya ada titik temu lah. Kita juga kan harus mendorong tidak hanya dari sisi ritel tapi perubahan sikap dari masyarakat peran serta dari masyarakat kita akan coba dorong itu masuk dari sisi ritelnya. Nah di rancangan Perwal ini terkait dengan peran serta masyatakat dan tanggung jawab dari produsen terkait dengan upaya upaya pengendalian kantong plastik dan sebagainya," kata dia.

Dengan adanya Perwal ini, kata Salman nantinya dapat menterjemahkan dari isi Perda 17 tahun 2012. Salah satu poinnya yakni akan ada kawasan percontohan untuk penguranhan kantong plastik.

"Misalnya kawasan pemerintahan itu harus jadi kawasan percontohan pengurangan kantong plastik. Kemudian di pusat pertokoan nanti dibuatkan kawasan percontohan. Jadi poinnya adalah tujuannya menerapkan apa yang ditetapkan dalam perda 17 tahun 2012 yaitu mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik yang kemudian dikhawatirkan menjadi sampah plastik," ucapnya.

Salman mengungkapkan, upaya untuk mengubah pola pikir masyarakat menjadi salah satu fokus yang aman terus dilakukan pemerintah. Lewat program Kangpisman yang gencar dikampanyekan saat ini menjadi salah satu upaya dengan mengurangi sampah plastik.

Untuk saat ini lanjut Salman, pihaknya akan berfokus terlebih dahulu kepada aspek sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bukan tidak mungkin ke depan, penggunaan kantong plastik akan mulai dilakukan pembatasan.

"Pada satu sisi masyarakat harus disadarkan untuk mengurangi melalui imbauan dan sebagainya. Nah pada tahap berikutnya kita buatkan di rancangan Perwal itu berapa lama proses edukasi dan kampanye. Berapa lama kita menetapkan bahwa kita akan membatasi, misalnya kita di Perwal tetapkan kesepakatn dengan ritel, satu tahun ke depan ritel tidak menyediakan kantong plastik atau misalkan memberlakukan kantong plastik berbayar, itu semua akan didiskusikan. Namun pastinya kita punya alternatif," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial berharap dengan adanya FGD ini dapat menjadi masukan bagi Pemkot Bandung untuk mengambil keputusan dalam kebijakan yang akan diambil dalam penggunaan kantong plastik ini.

"Kalau saya berharapnya dari hasil FGD hari ini jadi masukan, karena masing-masing ada yang mengatakan imbauan, ada yang memaksaan saya berharap dari FGD ini bisa jadi jawaban," kata dia.

Selama ini kata Oded, penggunaan kantong plastik di Kota Bandung nasih dalam tahap imbauan. Pemkot Bandung masih belum mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap penggunaan kantong plastik.

"Selama ini kami masih mengimbau saja, karena Bandung persoalannya ini harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Makanya hasil ini bisa jadi masukan buat saya," katanya.