Besok, KPU Kota Bandung gelar debat publik ketiga

Oleh Endang Saputra pada 12 Mei 2018, 15:34 WIB

Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan menggelar debat publik ketiga, calon wali kota dan wakil wali kota Bandung 2018 pada Minggu, 13 Mei 2018 di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang. Seperti debat kedua, acara debat publik ketiga akan disiarkan secara langsung di tiga stasiun televisi mulai pukul 19.30 - 21.30 WIB.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok, mengatakan debat ketiga ini merupakan debat publik terakhir yang digelar KPU. Dalam debat ketiga ini akan mengusung tema 'Harapan Bandung Harapan Berkemajuan'.

Menurut Rifqi, semua pasangan calon (paslon) nantinya akan menyampaikan janji dan harapan dalam membawa Kota Bandung selama lima tahun ke depan.

"Jadi nanti semua paslon akan menyampaikan Bandung ke depan seperti apa. Kemudian harapan dari paslon ke depan Bandung seperti apa. Kemudian janji itu nanti akan di perdalam oleh panelis," ujar Rifqi kepada Merdeka Bandung, Sabtu (12/5).

Menurut Rifqi dalam debat nanti ada beberapa sesi. Sesi pertama akan diisi dengan pemaparan dari setiap paslon. Setelah itu dilanjutkan dengan interaksi antar paslon. Kemudian interaksi panelis dan paslon serta interaksi publik dengan paslon.

"Formatnya sama seperti debat kedua. Perbedaannya ada pada interaksi dengan panelis, itu durasinya lebih lama. Terus komitmennya dari masing-masing paslon itu di awal. Biasanya kan kalau komitmen di akhir, nah kalau sekarang di awal," katanya.

Adapun untuk jumlah panelis dalam debat ketiga ini sama seperti debat kedua yakni lima orang panelis. Kelima panelis yakni Asep Warlan Yusuf (pakar hukum dan tim kebijakan publik kota Bandung), Acuviarta Kartabi (pakar ekonomi dan kebijakan publik), Antik Bintari (pakar politik kebijakan publik dan gender), Denny Zulkaidi (pakar di bidang infrastruktur dan tata ruang) serta Nanat Fatah Natsir (pakar sosial budaya dan agama, mantan rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Rifqi mengungkapkan, dalam debat ketiga ini pihaknya juga membatasi jumlah massa pendukung untuk masuk ke ruangan acara. Untuk massa pendukung masing-masing paslon dibatasi hanya 80 orang dan 20 orang VIP yakni untuk keluarga, pimpinan parpol dan anggota dewan dari masing-masing partai pengusung paslon.

"Ini jadi acara debat terakhir dalam tahapan masa kampanye,"ungkapnya.

Setelah acara debat lanjut Rifqi tahapan selanjutnya yakni kampanye di media yang akan dimulai 10 Juni. Untuk masa kampanye sendiri akan berakhir pada 23 Juni. Setelah itu akan masuk masa tenang yakni pada 24-26 Juni dan hari pencoblosan pada tanggal 27 Juni.

"Setelah debat ini juga KPU lebih intensif sosialisasi ke masyarakat untuk memberikan informasi dan neningkatkan partisipasi pemilih di Bandung,"katanya.