Debat publik perdana, masa pendukung Cawalkot dibatasi 50 orang
Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan menggelar debat publik para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung 2018 pada Minggu (25/3) mendatang. Paslon diperbolehkan membawa masa pendukungnya untuk hadir dalam debat yang akan digelar di Hotel BnB.
Komisioner KPU Kota Bandung Suharti, undangan diberikan kepada 300 orang mulai dari paslon, pejabat DPRD, dan pendukung paslon. Untuk pendukung, masing-masing paslon dibatasi membawa masa maksimal 50 orang.
"Dalam kegiatan debat publik masing-pasangan calon menyertakan paling banyak 50 orang anggotanya dan tidak mengikutsertakan massa yang banyak mengingat keterbatasan tempat dan untuk kenyamanan dan keamanan bertangsungnva acara tersebut," ujar Suharti kepada wartawan, Jumat (23/3).
Suharti menuturkan debat perdana ini temanya akan lebih mengulas pada pengenalan masing-masing pasangan calon. Serta pemaparan visi dan misinya yang ditawarkan kepada masyarakat.
Dalam debat publik perdana ini, katanya ada tiga panelis yang akan memberikan pertanyaan kepada masing-masing paslon. Tiga panelis yang ditunjuk KPU yakni Asep Warlan Yusuf (Pakar hukum dan Tim Kebijakan Publik Kota Bandung), Acuviarta Kartabi (Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik), serta Antik Bintari (Pakar Politik Kebijakan Publik dan Gender).
Dia berharap paslon bisa memanfaatkan momentum debat ini untuk bisa meyakinkan pada masyarakat. Debat publik juga merupakan salah satu bentuk kampanye yang dilaksanakan pada masa kampanye Pilwalkot Bandung.
"Debat publik memberikan gambaran dan pandangan kepada masyarakat kota Bandung mengenai visi, misi, program dari masing-masing kandidat dan melihat kemampuan serta kapabilitas pasangan calon dalam menyelesaikan agenda dan problematika Kota Bandung," kata dia.
Acara debat, lanjut Suharti, akan dibagi menjadi enam segmen. Di antaranya pengenalan palson dan penyampaian visi misinya, dilanjutkan dengan tanya jawab seputar visi misi yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bandung dari panelis.
"Ada juga segmen komitmen masing-masing pasangan calon melalui pertanyaan dari panelis dan diakhiri dengan closing statement dari masing-masing paslon," ucapnya.
Ia menambahkan paslon juga diminta menyiapkan video yang memuat rekam jejak paslon dengan durasi tiga menit. Tayangan debat publik ini akan ditayangkan melalui siaran tunda satu hari kemudian.
"Siaran tunda dilaksanakan oleh TVRI pada Senin 26 Maret Pukul 16.30-19.00 WIB," katanya.