Berkas dilimpahkan, Wali Kota Cimahi nonaktif & suami segera diadili
Ilustrasi korupsi
Bandung.merdeka.com - Penyidik KPK melimpahkan berkas pemeriksaan kasus dugaan suap yang menimpa Wali Kota Cimahi non-aktif Atty Suharti ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Pun demikian dengan suaminya, Itoc Tochija. Perkara itu segera disidangkan.
"Iya untuk Atty dan dan Itoc ini berkasnya sudah diterima sejak Rabu (pekan lalu)," kata Panitera Muda PN Tipikor Bandung, Mochamad Tiere, saat ditemui di PN Bandung, Kamis (13/4).
Dalam berkas yang diterima, dua tersangka kasus korupsi tersebut disatukan dalam satu berkas berisikan 2.000 halaman. Berkas pasangan suami istri itu bernomor BP-22/23/03/2017.
Dengan diterimanya berkas pemeriksaan tersebut, perkara Atty dan Itoc pun segera dimeja hijaukan. Pengadilan Tipikor Bandung sudah menetapkan jadwal sidangnya.
"Sidang akan dilakukan pada 19 April 2017," ujarnya. Adapun majelis hakim yang akan memimpin sidang yakni Sri Mumpuni.
Atty dan Itoc yang sama-sama pernah menjadi wali kota Cimahi, merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi. Keduanya ditangkap penyidik KPK di kediamannya di Jalan Sari Asih IV no 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Kamis 1 Desember 2016 lalu.
Tersangka ini disangkakan menerima suap sebesar Rp 500 juta dari proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.
Tag Terkait
KPK: Tak tertutup kemungkinan suap izin Meikarta mengalir di ajang Pilkada Jabar
Abu Bakar dikawal lima orang usia jalani pengobatan di RS Borromeus
Berkas dilimpahkan, Wali Kota Cimahi nonaktif & suami segera diadili
Wali kota non aktif Cimahi dipindah ke LP wanita Sukamiskin
Ridwan Kamil minta KPK tetapkan secara permanen Tim Saber Pungli
KPK minta Pemkot Bandung bikin rencana pencegahan korupsi terintegrasi
Sekda Kota Bandung gelar sidak ke kantor dinas pelayanan modal
Polisi isyaratkan tersangka baru kasus pungli di Dinas Penanaman Modal
Emil siap dimintai keterangan polisi dalam kasus OTT pungli anak buah
Ridwan Kamil kecewa sistem teknologi dimainkan anak buah untuk pungli