Wali kota ‎non aktif Cimahi dipindah ke LP wanita Sukamiskin

Oleh Muhammad Hasits pada 04 April 2017, 11:41 WIB

Bandung.merdeka.com - Wali Kota non aktif Cimahi Atty Suharti sudah dipindahkan ke L‎embaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Sukamiskin Bandung. Adapun suaminya Itoc Tochija dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung.

Pemindahan terhadap pasangan suami istri berstatus tersangka korupsi dilakukan pada Jumat (31/‎3) lalu. Sebelumnya, kedua tahanan itu ditahan di Rutan KPK Jakarta.

"Iya untuk bapak Itoc ini sudah pindah-kan sejak Jumat kemarin. Itu-kan pelimpahan dari KPK," kata Kepala Keamanan Rutan Kebonwaru Bandung Yudi Khaerudin pada merdeka.com, Selasa (4/4).

Sedangkan‎ istrinya dipindah ke LP Wanita Sukamiskin karena memang itu peruntukannya. "Kan di sana ada Lapas perempuan dan anak juga," terangnya.

Dia melanjutkan, Itoc sendiri belum diberi ruang tahanan khusus layaknya narapidana lainnya. "Sementara ini kita masukin ke ruang pengenalan lingkungan untuk membaur. Sehingga belum bisa dipindahkan," ujarnya. Setelah massa pengenalan habis baru Itoc diberi ruangan khusus.

Pihaknya sendiri belum bisa memastikan kapan Itoc dititipkan di Rutan Kebonwaru. Yang pasti Itoc dan Atty akan segera dimeja hijaukan atas kasus korupsi pengerjaan proyek pasar atas tahap dua Kota Cimahi. Pasutri ini bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung dalam waktu dekat ini.

Tag Terkait