Melawan saat ditangkap, 4 anggota geng motor ditembak
Bandung.merdeka.com - Aparat Satreskrim Polrestabes Bandung menembak empat pelaku Geng Motor, Moonraker. Pria berinisial PR alias Pedro, AI alias Butong, dan AI alias Juse merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Raka Jatnika yang meninggal dunia karena mengalami luka tusukan.
"Telah ditangkap empat pelaku geng motor yang melakukan pembunuhan terhadap korban Raka Zatnika," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (4/3).
Raka diketahui dianiaya anggota geng motor di halaman parkir tempat hiburan malam di Bar Bucheres, Jalan Sukajadi Kota Bandung, pada 1 September 2016 lalu. Aniaya itu diawali dari saling ejek yang terjadi. Akibatnya korban dikeroyok dan ditusuk sampai meregang nyawa.
"Korban ini luka dengan 18 tusukan," ujarnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang dikenal licin ini memang membutuhkan kesabaran. Sebab selama masuk dalam daftar buron, pelaku kerap berpindah-pindah. Akhirnya dua pelaku ditangkap di Subang. Adapun dua pelaku lainnya diamankan di Bali kemarin malam. "Keduanya terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melawan kepada petugas," imbuhnya.
Empat buron yang ditangkap melengkapi enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap sebelumnya. "Totalnya pelakunya ada sepuluh orang. Berturut-turut ditangkap. Enam dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) sementara yang empat orang ini akan segera menyusul," tambah Hendro di Mapolrestabes Bandung.
Tag Terkait
Penusuk pengemudi ojek online di Bandung didor polisi
Waspada pencuri tas di Stasiun Bandung
Berkelahi dengan temannya, siswa SD di Bandung tewas
Berusaha kabur saat ditangkap, pelaku curas di Kota Bandung ditembak mati
Seorang warga Bandung tewas diduga gara-gara tertembak pistol polisi yang meletup
Baru saja menghirup udara bebas, Residivis ini kembali berulah
Ratusan warga Bandung tertipu investasi bodong berbasis MLM
Melawan, dua pelaku spesialis curanmor di Bandung ditembak
Gara-gara abu rokok, Ramdani tewas ditusuk
Polda Jabar gerebek pembuatan dokumen palsu