Pengelolaan sampah di Kota Bandung dengan sistem swakelola
Bandung.merdeka.com - Sejalan dengan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Bandung tahun 2017, pengelolaan sampah kini akan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung. DLHK akan mengatur sampah kota dengan sistem swakelola.
âKeppres Nomor 54 Tahun 2010 ada yang namanya swakelola, bisa dikerjakan sendiri atau dikelola pihak lain. Infrastruktur itu kan kita sudah punya, sehingga kita akan melakukan swakelola dengan penugasan kepada PD Kebersihan,â ujar Yossi, di Balai Kota Bandung, Selasa (14/2).
Dalam Pasal 26 Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan bahwa swakelola merupakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di mana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan/atau kelompok masyarakat. Dalam hal ini, PD Kebersihan akan tetap melaksanakan tata kelola persampahan atas penugasan dari DLHK.
Di samping itu, kata Yossi, Pemerintah Kota Bandung telah mempunyai Peraturan Wali Kota (Perwal) yang memerintahkan DLHK agar melaksanakan tata kelola persampahan dan bermitra dengan PD Kebersihan. âItu sudah klausul yang mengikat,â imbuh Yossi.
Secara anggaran, pemerintah kota telah siap mengalokasikan dana yang memadai untuk menunjang operasional DLHK. Sebanyak Rp 125 miliar telah diperuntukkan bagi DLHK selama satu tahun. Jumlah tersebut sudah termasuk alokasi peningkatan tipping fee TPA Sarimukti yang meningkat dari Rp 29.000 per ton menjadi Rp 50.000 per ton perhari.
âTetapi dana tersebut bukan berarti seluruhnya dialokasikan ke PD Kebersihan. Tapi (mekanismenya) PD Kebersihan mengajukan ke Dinas Lingkungan Hidup. Nanti DLHK akan mengeluarkan SPPD ke PD Kebersihan,â ujarnya.
Tag Terkait
Produksi Sampah di Malam Tahun Baru Meningkat
LTPM-ITB Kembangkan Konsep Manajemen Sampah Zero
Viral video mobil PT Pos terpergok warga buang sampah di sungai
Oded akan perbanyak bank sampah di Kota Bandung
Atasi masalah sampah, warga Bandung akan diwajibkan memilah sampah dari rumah
Kegiatan OTT, Pemkot Bandung klaim efektif ubah perilaku warga
Warga RW 03 keluhkan lambatnya pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan
22 orang terjaring OTT buang sampah sembarangan
Pjs Wali Kota ingatkan pedagang pasar untuk ikut menjaga kebersihan
Pemkot Bandung pasang puluhan jaring sampah di sungai