Emil heran, perizinan sudah dibuat online masih ada pungli
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesalkan ada salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Bandung yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian pada Jumat (27/1) kemarin. Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku tak habis pikir dengan adanya kasus ini, padahal di sisi lain Pemkot Bandung telah membangun sistem online yang dibuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam proses birokrasi.
Menurut Emil, dalam proses perizinan pihaknya telah menggratiskan perizinan untuk pelaku bisnis di bawah Rp 500 juta, dan cukup mendaftarkan usahanya lewat aplikasi. Begitu juga untuk perizinan di atas Rp 500 juta, pihaknya telah memberlakukan sistem online. Sehingga tidak ada pertemuan antara birokrat dengan masyarakat.
"Ya saya juga harus tahu kami sudah gratiskan izin untuk yang bisnis Rp 500 juta ke bawah. Kalau bisnia di atas 500 kan skala besar dan sudah online. Pertanyaan itu saya akan titip ke tim pemeriksa. Yang harusnya tidak bertemu kenapa masih ada bocor. Apakah masih ada trik? sehingga orang harusnya tidak perlu hadir tapi hadir. Poinnya ada di proses pemeriksaan," ujar Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (28/1/2017).
Emil mengatakan, sejak dirinya melantik tim saber pungli pada Desember 2016 lalu, pihaknya sudah mengarahkan untuk berkoordinasi. Salah satunya sasarannya yakni membersihkan praktik pungli di tataran birokrasi Kota Bandung.
"Jadi saya tidak spesifik dinas mana, itu diskresi kepolisian. Arahan Saya ini kota Bandung dengan tim saber pungli harus naik kualitas integritas dan penegakan hukumnya. Mau kecil parkiran sampai yang besar itu mohon diungkap agar secara multidimensi orang kapok tidak lakukan pungutan pada masyarakat," katanya.
Arahan ini lanjut Emil, salah satu hasilnya adalah OTT terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana. "Ada yg nanya apa sih kerjanya tim saber pungli dan polisi terkait birokrasi Bandung. Ya mungkin ini jawabannya. Karena tidak sesederhana itu," pungkasnya.
Emil memastikan pelayanan perizinan di Kota Bandung tetap berjalan meski salah satu pejabatnya yakni Dandan Riza Wardana terkena OTT. "Saya pastikan pada masyarakat pelayanan perijinan tidak akan terganggu," ujar Emil.
Adapun untuk langkah yang diambil pasca penangkapan Dandan oleh kepolisian, Emil masih menunggu proses pemeriksaan dari pihak kepolisian. Apakah dirinya akan menugaskan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau langkah lain baru akan diputuskan setelah pemeriksaan oleh polisi selesai dilakikan
"Ya Saya akan koordinasikan dengan Kapolrestabes, kalau ternyata pejabat ini akan berkepanjangan prosesnya. Kan pelayanan pada masyarakat enggak boleh berhenti. Apakah saya plt kan atau apa saya akan kaji juga," katanya.