Rizieq Shihab anggap laporan video pelecehan Pancasila editan

Oleh Mohammad Taufik pada 13 Januari 2017, 09:50 WIB

Bandung.merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tidak mengakui keabsahan video pelecehan Pancasila yang dijadikan bukti oleh pelapor, Sukmawati Sukarnoputri. Hal ini disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, kemarin.

"Keabsahannya sudah dicek di laboratorium puslabfor, bahwa video itu asli. Saksi pelapor juga sudah dipanggil. Dari kami (laporan) tidak ada editan, tapi yang bersangkutan mengatakan (editan) itu haknya. Karena kita tidak mencari pengakuan tapi mencari pembuktian," terang Anton, Kamis (12/1).

Saat diperiksa, Rizieq dikawal sekitar lima tim pengacara merampungkan pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. Sebanyak 22 pertanyaan dilayangkan penyidik ihwal seputaran kebenaran video tersebut. Selama pemeriksaan berlangsung, massa dari FPI turut mengawal dengan melakukan aksi di depan gerbang Mapolda Jabar.

Sejauh ini sudah 10 diperiksa kepolisian untuk melengkapi berkas penyelidikan yang dilakukan. Saksi itu hadir dari pelapor, saksi di tempat kejadian perkara, dan saksi ahli. Selanjutnya, polisi akan mengkonfrontir Rizieq dengan saksi yang ada di lokasi saat ucapan itu keluar dari mulut Rizieq.

"Ke depan akan kita adakan pemeriksaan lagi, dan akan kita adakan konfrontir dengan saksi-saksi yang mengetahui ‎di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dilaporan Sukmawati Sukarnoputri ke kepolisian atas pernyataannya yang menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'. Sukmawati membawa bukti video Rizieq saat berceramah di Kota Bandung pada 2013 lalu.