Tokoh agama di Bandung deklarasikan kerukunan antar umat beragama

Oleh Muhammad Hasits pada 20 Desember 2016, 15:01 WIB

Bandung.merdeka.com - Sejumlah tokoh lintas agama di Kota Bandung menandatangani deklarasi kerukunan antar umat beragama di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung di Jalan Sukarno Hatta, Selasa (20/12). Acara deklarasi ini dihadiri oleh seluruh tokoh agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katholik, Budha, Hindu dan Konghucu. Para tokoh agama bersepakat menandatangani deklarasi tersebut yang disaksikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

"Kami menguatkan kebulatan tekad lagi antar seluruh pemuka agama untuk berkumpul, menyuarakan deklarasi kebebasan dalam menjalanakan keyakinan agama dan beribadah," ujar Ridwan kepada wartawan seusai acara.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, salah satu poin deklarasi tersebut isinya menegaskan bahwa beragama adalah hak setiap warga negara. Sehingga kegiatan beribadahnya dilindungi oleh negara.

Selain itu Emil juga mengatakan, bahwa penggunaan gedung umun dipersilakan untuk kegiatan peribadatan yang sifatnya insidentil. "Kemudian  tadi disampaikan  kegiatan beribadah tidak perlu pakai izin, cukup melakukan pemberitahuan kepada kementerian agama dan kepolisan," katanya.

Adapun poin ketiga dalam deklarasi, tersebut lanjut Emil, pihaknya bersama para tokoh agama bersepakat untuk menjunjung tinggi semangat toleransi. "Kami bersepakat untuk membuang jauh semangat intoleransi, semangat pemaksaan terhadap yang sifatnya keyakinan. Poin-poin tadi ditandatangani oleh seluruh pemimpin agama dari mulai Islam, Protestan, Katholik, Budha, Jindu, Konghucu, juga dari kepolisian , juga dari Kodim, Kementerian Agama disaksikan oleh Saya," pungkasnya.

Tag Terkait