Penusuk 8 warga Bandung gangguan jiwa, ditanya jawabannya ngelantur
Bandung.merdeka.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menyebut, pemeriksaan sementara penusuk delapan warga Kelurahan Cigondewah Bandung alami gangguan jiwa. Hal itu didasari dari tes kejiwaan terhadap tersangka Muhammad Azis Ghozari (19) di RS Polri Sartika Asih Bandung.
"Hasil pemeriksaan sementara mengalami ganguan jiwa. Tapi kita masih menunggu keterangan tertulis," kata Hendro saat ditemui dalam acara pisah sambut Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (16/12).
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik selama ini untuk mengetahui motif penyerangan brutal terhadap delapan warga memang belum bisa disimpulkan. Sebab tersangka yang secara kejiwaan terganggu sulit memberi keterangan sebenarnya. "Ngejawab masih ngelantur," imbuhnya.
Azis melakukan penyerangan itu di Jembatan Tol Batureungat Rw 03 Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Selasa (13/12) sore. Penyidik menanyakan kenapa melakukan penyerangan.
"Dia (tersangka) nusuk karena uangnya hilang di Cikijing (Majalengka). Dia menyangka orang yang dilihat (di Jembatan Batureungat) adalah orang yang ngambil uang," terang Kapolres merunut pemeriksaan tersangka. Lanjut dia, jawaban itu juga sudah tidak masuk akal.
Semula tersangka yang dilakukan diinapkan di ruang perawatan RS Sartika Asih sudah dibantarkan ke sel RS milik Polri tersebut. Kepolisian sendiri saat ini masih menjerat tersangka dengan pasal 338 dan 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan pembunuhan.
"Berkas masih (dikumpulkan). Untuk nanti dilimpahkan ke kejaksanan. Kalau ternyata di kejaksaan enggak bisa dilanjutkan akan kami rehabilitasi," jelasnya.
Untuk diketahui, penikaman yang dilakukan Azis itu mengakibatkan satu korban, Asep Odang Sutisna tewas adapun tujuh lainnya luka-luka.