Berkunjung ke Rutan, 2 pria bawa sabu disimpan di celana dalam
Bandung.merdeka.com - Pria inisial SA dan OG diamankan petugas pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Kebonwaru, Bandung. Dua pengunjung itu ditangkap karena kedapatan menyelundupkan 20 paket kecil sabu.
Barang haram itu rencananya bakal diberikan pada tahanan Kebonwaru Bandung inisial E. Penyelundupan itu terjadi Rabu (30/11) lalu sekira pukul 14.00 WIB.
"Kejadian Rabu lalu, kini pihak rutan sudah melimpahkan kasus tersebut ke pihak BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jabar guna pengembangan," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Gun Gun Gunawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12).
Menurut dia, modus lama ini kembali dilakukan pengunjung untuk mengelabui petugas. Narkotika diselundupkan pada celana dalam dengan harapan itu bisa lolos dari sistem keamanan petugas yang berjaga.
Namun Rutan Kebonwaru menurutnya sudah memiliki standar keamanan bagi pengunjung yang ingin menjenguk tahanan. Gerak-gerik pengunjung juga dicurigai saat akan masuk ke dalam ruang tunggu.
"Karena kita terus tingkatkan pengamanan, agar penyelundupan narkoba ke dalam rutan bisa terus terungkap. Utamanya dalam melaksanakan penggeledahan fisik kepada pengunjung," ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi petugas yang bisa dengan jeli mengantisipasi barang bukan peruntukannya ke dalam rutan.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja dan ketelitian petugas. Petugas melakukan penggeledahan dan mampu menemukan narkoba sehingga penyeludupan tersebut berhasil digagalkan," tandasnya.
Tag Terkait
Penusuk pengemudi ojek online di Bandung didor polisi
Waspada pencuri tas di Stasiun Bandung
Berkelahi dengan temannya, siswa SD di Bandung tewas
Berusaha kabur saat ditangkap, pelaku curas di Kota Bandung ditembak mati
Seorang warga Bandung tewas diduga gara-gara tertembak pistol polisi yang meletup
Baru saja menghirup udara bebas, Residivis ini kembali berulah
Ratusan warga Bandung tertipu investasi bodong berbasis MLM
Melawan, dua pelaku spesialis curanmor di Bandung ditembak
Gara-gara abu rokok, Ramdani tewas ditusuk
Polda Jabar gerebek pembuatan dokumen palsu