Dibakar, kantor Kejati Jabar rugi Rp 1,5 miliar

user
Farah Fuadona 17 Juni 2016, 15:05 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com -
Akibat ulah pembakaran yang dilakukan pria berinisial DS, Kantor Kejati Jabar merugi sampai Rp 1,5 miliar. Kerugian materi itu cukup besar lantaran aula milik kantor Kejati hampir separuhnya ludes dilumat api. "Perkiraan Rp 1,5 miliar, tidak ada arsip karena itu hanya aula saja," kata Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (17/6).

Pihaknya mengaku tengah melakukan perbaikan terhadap aula tersebut secara bertahap. Perbaikan tidak bisa dilakukan sekaligus lantaran, biaya yang dibutuhkan cukup besar. "Perbaikan sudah sebagian, karena kita harus carikan anggarannya dulu," kata dia.

Dia pun menyayangkan ulah DS yang kini sudah berstatus tersangka oleh kepolisian. Sebab jika tidak ada kepuasan terhadap kinerja jaksa, bisa dibicarakan dengan baik-baik. Bukan malah merusak aset negara.

"Saya juga sangat prihatin mana kala di satu sisi mendengungkan anti korupsi tapi kok aset negara sampe dibakar," imbuhnya.

Kalaupun memang seperti apa yang didengungkan DS bahwa banyak jaksa yang nakal dalam menangani kasus, dia minta membuktikannya. Namun tentunya beserta bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kalau ada jaksa baik kota dan kabupaten yang melakukan kegiatan di luar prosedur hukum laporkan dengan catatan data yang lengkap," ujar Untung.

Kredit

Bagikan