Mahfud MD apresiasi KPK tangkap Bupati Subang dan Jaksa Kejati Jabar
Bandung.merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mengapresiasi langkah KPK. Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap jaksa bidang penuntutan pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaeni pada Senin (11/4).
Menurut Mahfud, hal ini membuktikan bahwa KPK tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi.
"Baguslah KPK bisa gitu. Itu membuktikan bahwa pesimisme orang terhadap komisioner KPK yang sekarang dianggap lemah, ternyata tidak terbukti," ujar Mahfud dalam acara Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional 2016 Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN yang digelar di G.H. Universal Hotel, Jalan Setiabudhi, Rabu (13/3).
Menurut dia, OTT yang dilakukan oleh KPK sebagai bentuk gebrakan berani yang dilakukan KPK. "KPK berani melakukan gerbrakan gebrakan itu," katanya.
Untuk itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Masyarakat kata dia, tidak boleh pesimis dengan komisioner KPK yang baru. "Rakyat harus mendorong itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota jaksa penuntut umum (JPU) ditangkap KPK pada Senin (11/4). Jaksa tersebut ditangkap KPK setelah diduga menerima suap terkait perkara korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang.