PLN Jabar Gandeng BPN Untuk Percepat Pembenahan Aset

user
Endang Saputra 18 Juli 2020, 14:44 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sebanyak 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Jawa Barat menjalin kerjasama dengan 27 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Tujuan dari kerjasama antara PLN dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) ini adalah untuk mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi dan pengamanan aset tanah PLN di wilayah Provinsi Jawa Barat.


Acara penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Hotel Holiday Inn Bandung, Kamis (16/7) ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi mengatakan, kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen dan sinergi antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan hukum aset, serta pengamanan, pendayagunaan, dan pembenahan aset yang dimiliki oleh PLN, demi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67 persen) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33 persen) belum bersertifikat," kata Sumaryadi.

Sumaryadi mengatakan, di Jawa Barat sendiri ada 7.300 tanah atau aset PLN yanh harus disertifikasi. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi empat klaster yang masing-masing memiliki target tersendiri. Proses pembenahan aset ini, kata dia, terdapat beberapa kendala.

"Kendalanya banyak, seperti surat-surat yang harus diperbaharui, serta suratnya ada yang kita kuasai tapi dikuasai oleh orang lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa PLN khususnya di wilayah Kerja Jawa Barat sendiri berencana menyelesaikan sebanyak 7.266 sertifikat baru untuk mendukung target 100 persen aset tanah PLN bersertifikat yang terdiri dari aset tanah PLN UIT JBB, UIT JBT, UIP2B, Kantor Pusat, UIP ISJ, UIP JBB, UIP JBT I, UIP JBTB II, UIP JBT II, UID Jabar, UID Jaya, Puslibang dan Pusdiklat.

Target ini tentunya diharapkan dapat terwujud dengan tidak lepas dari dukungan penuh dan sinergi antara PLN dengan Kanwil BPN dan Kantah BPN Kabupaten atau Kota di Jawa Barat, serta Pemerintah Daerah setempat.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, terdapat sejumlah proyek PLN yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan akan mendukung keandalan dan pasokan listrik di Indonesia, terutama di Sistem Kelistrikan Jawa-Bali.

Proyek-proyek tersebut diantaranya Proyek PLTA Jatigede 2x55 MW, PLTA UCPS 4x260 MW, PLTU Indramayu 1x1000 MW, PLTA Matenggeng 935,6 MW, Gardu Induk dan SUTT 150 kV terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

"Kami sangat mengapresiasi semua dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI khususnya dalam hal ini Kanwil BPN Jabar dan Kantah BPN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang telah diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang yang diselenggarakan hari ini," katanya.

Kredit

Bagikan