KTS Minta Ridwan Kamil Lakukan Lokal Lockdown

user
Endang Saputra 28 Maret 2020, 11:23 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Merebaknya Virus Corona menimbulkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang menjadi wilayah dengan jumlah kasus yang cukup banyak.

Untuk meminimalisir upaya pendemik Virus Corona atau Covid 19 yang terus meluas ada usulan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk melakukan Lock Down. Usulan itu disampaikan Koordinator Karukunan Tatar Sunda juga ketua Umum Perkumpulan Santri Pasundan Aceng Ahmad Nasir, S.Ag, MA.

Aceng mendesak kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil agar segera melakukan langkah kebijakan strategis dalam upaya meminimalisir upaya pendemik Covid 19 yang sudah sangat menghawatirkan terutama di wilayah jawa Barat yang di beberapa kabuaten sudah masuk kategori Zona Merah maupun Zona Kuning.

"Rasa kehawatiran yang tinggi di masyarakat akan adanya penyebaran yang dilakukan akibat tingginya mobilitas masyarakat antar kota antar kabupaten dan antar propinsi yang tidak bisa di control yang dikhawatirkan penyebaran akibat itu akan lebih cepat meluas tanpa bisa terdeteksi. Untuk meminimalisir penyebaran maka lokal lock down atau karantina loka sudah menjadi kebutuhan yang urgen ditambah sebagian maayarakat masih acuh tak acuh akan bahaya pandemik Covid 19 ini," kata Aceng dalam keterangan tertulisnya.

Selain itum Aceng Nasir juga merespon masyarakat yang sudah melakukan Lockdown lokal di lingkungan atau wilayah masing-masing atas kesadaran serta inisiatif sendiri.

Beberapa langkah yang di lakukan KTS selain telah mengeluarkan maklumat diantaranya .Agar Masyarakat Tatar Sunda melakukan upaya proteksi dini di lingkungan masing-masing, mendorong agar memaksimalkan Sosial Distancing sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran serta lebih mendekatkan diri pada Allah SWT .

KTS juga mengajak masyarakat agar lebih pro aktif melakukan antisipasi dini seperti menjaga kesehatan serta penyemprotan disinfektan di lingkungan masing-masing setidaknya ada 5 point maklumat yang sudah di sampaikan Karukunan Tatar sunda.

Aceng Nasir, mengatakan KTS beserta tim relawan maupun komunitas lainnya telah dan terus melakukan aksi sosial penyemprotan disinfektan, penyuluhan serta pentingnya sosial distancing yang dilakukan para relawan KTS di masing-masing kabupaten/ kota di Jawa Barat. Dan giat itu dimulai dari Kec.Limbangan Kabupaten Garut bersama relawan BBM, KNPI, Pagar juga lainnya di ikutin KTS kab Sukabumi, Indramayu, Bandung Barat serta kab lainnya.

Menurutnya local Lockdown sudah merupakan keharusan, Pemerintah Pusat jika tidak melakukan Lockdown Nasional setidaknya memberikan payung hukum agar setiap kepala daerah memiliki dasar kebijakan untuk melakukan hal tersebut agar tidak bertentangan dengan UU. Pemerintah pusat seyigyanya segera mengeluarkan peraturan pemerintah bisa dalam bentun perpres atau perpu terkait teknis lokal Lock down termasuk mengalokasikan anggaran bantuan langsung baik bersifat kebutuhan pokok maupun lainnya terutama pada masyarakat yang di kategorikan miskin. Karena jelas ada dasar hukum tentang UU karantina.

Menurut Aceng, Lockdown lokal bukan hal yang tidak mungkin ini sangat penting dan bersifat urgen jika kita lihat Penyebaran Covid 19 di Itali dan banyaknya korban akibat kelalaian masyarakatnya yang masih saja melakukan kegiatan kerumunan atau tempat-tempat hiburan sementara Wuhan berhasil karena sistem berjalan dan masyarakat mengikuti. Oleh karena itu KTS mendesak dan mendukung upaya lokalisir karantina sebagai solusi terbaik untuk memutus rantai penyebaran. Hal ini bukan tidak mungkin jika dilihat dari anggaran maupun stok pangan setidaknya untuk 3 bulan ke depan saya kira cukup untuk melakukan ini.

Selain itu, Aceng juga mendesak kepada pemerintah pusat agar ada perhatian khusus untuk jawa Barat terutama alokasi anggaran yang sedikit timpang dengan provinsi lainnya mengingat jumlah kepadatan penduduk, luas wilayah serta posisi strategis Jawa Barat.

Kredit

Bagikan