Guna Tegakan Prokes, Polisi - TNI Harus Turun Tangan ke Daerah-daerah
Bandung.merdeka.com - Pandemi virus corona di Indonesia belum kunjung mereda. Penyebarannya begitu masif hingga banyak yang dinyatakan positif. Mirisnya, lonjakan kasus terjadi di daerah level lurah atau pedesaan.
Situasi tersebut membuat aparat polisi dan TNI turun tangan ke daerah-daerah memastikan protokol kesehatan (prokes) terutama dalam penggunaan masker dan menjauhi kerumunan ditegakan tanpa pandang buluh. Bahkan, penegakan prokes di tingkat desa saat ini dinilai harus jadi prioritas utama.
"Operasi yustisi oleh Polri - TNI harus terus dilaksanakan secara ketat sampai ke desa-desa," ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan dari berita tertulis diterima Merdeka Bandung, Kamis (24/6).
Menurutnya, lonjakan Covid-19 di pedesaan sudah dalam kondisi darurat. Farhan menekankan lurah, kepala puskesmas, babinsa, dan bhabinkamtibmas harus jadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan. Seperti diketahui, lonjakan kasus di daerah memicu perangkat di desa agar menyediakan tempat isolasi dan mempercepat vaksinasi.
"Kerja sama dan kolaborasi empat pilar itu sejalan dengan kebijakan PPKM mikro yang berbasis desa dan kelurahan yang sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, penerapannya diperkuat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021," katanya.
"Pada tingkat yang lebih tinggi, perlu kolaborasi pula antara Satgas COVID-19 dengan TNI, Polri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada individu, komunitas, instansi dan masyarakat," sambungnya.
Jumlah kasus Covid-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.