Kota Bandung Terima Penghargaan Kota Peduli HAM dari KemenkumHAM
Bandung.merdeka.com - Kota Bandung menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM atas usahanya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (11/12).
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya sejumlah hak. Hak tersebut yaitu, hak atas Kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Usai menerima penghargaan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku sangat bangga atas tersebut. Ia menegaskan, penghargaan tersebut adalah hasil kolaborasi seluruh stake holder di Kota Bandung dalam memenuhi poin-poin pelayanan HAM.
Dengan penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, Yana mengharapkan, semakin memacu semangat, dorongan dan memotivasi setiap perangkat daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam segala bidang.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja aparatur serta dinas-dinas di Lingkungan Kota Bandung. Untuk itu, kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disnaker, dan Dinas terkait lainnya agar terus meningkatkan pelayanan publik terutama pemenuhan hak-hak dasar masyarakat," tutur Yana dalam siaran persnya, Rabu (12/12).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, proses pelaporan kinerja Pemerintah Kota Bandung berkaitan pelayanan dan pemenuhan HAM memang tidak mudah dan telah melalui proses yang cukup panjang.
"Tidak kalah penting dan strategis adalah dalam proses pelaporan atas kinerja dalam bentuk Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Bagian Hukum mengolah laporan yang masuk setiap bulannya. Datanya dikoordinasikan bersama Bapelitbang kepada pemerintah pusat," kata Bambang.
Pelaporan berdasarkan data yang sahih, valid dan akurat dilakukan oleh Bagian Hukum bersama Bapelitbang adalah salah satu kunci keberhasilan.
"Ini harus terus dipeliharan dan ditingkatkan," katanya.