Tingkatkan layanan, RSUD Kota Bandung jalani akreditasi dari KARS

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Bandung.merdeka.com - RSUD Kota Bandung menjalani akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Kewajiban untuk melaksanakam akreditasi bagi rumah sakit tertuang dalam undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Regulasi tersebut mengamanatkan rumah sakit wajib diakreditasi setiap 3 tahun.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berkesempatan membuka pertemuan pembuka akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung di Prime Park Hotel. Akreditasi tersebut berlangsung pada 5-8 November 2018.
Yana mengungkapkan, akreditasi merupakan sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Akreditasi tersebut memastikan rumah sakit telah menjalankan pelayanan standar yang profesional.
"Penilaian ini bukan semata-mata mengejar akreditasi rumah sakit, tetapi menjadi sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Yana.
Direktur RSUD Kota Bandung, Exsenveny Lalopua mengatakan, RSUD Kota Bandung telah memiliki akreditasi tingkat paripurna pada 17 Juni 2016. Namun akan berakhir masa berlakunya pada 30 November 2018 mendatang. Ia berharap akreditasi yang dijalankan pekan ini akan tetap mempertahankan tingkat akreditasi rumah sakit tersebut.
"Tahun ini kita mengakreditasi 16 layanan, di dalamnya termasuk program nasional, seperti pelayanan pasien HIV, pelayanan mutu dan keselamatan pasien, serta pelayanan keselamatan ibu dan bayi," kata dia.
Menurut dia, pelayanan ini juga tidak hanya untuk mendapat predikat akreditasi. Lebih dari itu, akreditasi ini menjadi sebuah pengakuan bahwa rumah sakit memiliki fasilitas yang layak dan meliputi standar profesi, dan sesuai standard Operational Procedure.
"Akreditasi juga untuk meningkatkan mutu layanan dan melindungi keselamatan pasien, menjaga kesehatan masyarakat, melaksanakan program pemerintah bidang kesehatan, dan sebagai jaminan profesionalisme rumah sakit," kata dia.
Ketua tim surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dr. H.B. Wibisono menjelaskan, penilaian rumah sakit akan dilakukan seobjektif mungkin dengan standar tata kelola penilaian dari KARS. Menurutnya, akreditasi bagi rumah sakit itu penting karena kualitas pelayanannya menentukan hajat hidup orang banyak.
"Baiknya mutu rumah sakit tentu membawa imbas lebih kuas, yakni pelayanan ke masyarakat akan lebih baik," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak