Bandung dapat penghargaan sebagai kota sadar hukum


Bandung.merdeka.com - Kota Bandung mendapatkan penghargaan terbaik ketiga sebagai Kota Sadar Hukum. Tak hanya itu, 8 kelurahan di Kota Bandung juga menerima penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S. Shaleha di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (25/10).
Delapan kelurahan yang mendapatkan penghargaan yaitu Kelurahan Rancanumpang Kecamatan Gedebage. Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal, Kelurahan Pelindung Hewan Kecamatan Astanaanyar, Kelurahan Mergahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay. Sedangkan sisanya yaitu Kelurahan Gempol Sari Kecamatan Bandung Kulon, Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru, Kelurahan Cijaura Kecamatan Buahbatu dan Kelurahan Cipamokolan Kecamatan Rancasari.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi kepada kota kabupaten atas raihan penghargaan tersebut. Menurutnya, mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus memenuhi sarat dan beberapa kriteria yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
“Penerima penghargaan bisa menjadi percontohan untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. Bagi daerah yang belum sebagai rintisan JDIH saya juga mendorong untuk terus memperbanyak kelurahan sadar hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum,” ujar Yasonna dalam siaran persnya.
Sementara itu Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S. Shaleha mengaku merasa bangga. Apalagi 8 kelurahan di Kota Bandung mendapatkan penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Alhamdulillah ada 8 kelurahan yang dapat penghargaan. Ini sudah beberapa tahun kelurahan di Kota Bandung dapat penghargaan. Selain itu, kita dapat penghargaan terbaik ke III sebagai kota sadar hukum,” katanya.
Menurut Evi, penghargaan tersebut menjadi tanda bahwa Pemerintah Kota Bandung bersungguh-sungguh membina masyarakat di bidang hukum. “Kita optimis ini bisa terlaksana kepada semua kelurahan di Kota Bandung,” kata Evi.
Jika Kota Bandung meraih peringkat terbaik ketiga, maka peringkat pertama diraih oleh Kota Sukabumi dan terbaik kedua oleh Kabupaten Bandung.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak