Bahaya! Dispangtan imbau warga tak pakai kresek hitam untuk bungkus daging kurban

user
Mohammad Taufik 21 Agustus 2018, 15:04 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengimbau kepada masyarakat khususnya panitia penyembelihan hewan kurban untuk tidak membungkus daging kurban dengan menggunakan kantong kresek berwarna hitam. Penggunaan kantong kresek berwana hitam dikhwatirkan mengandung bahan kimia berbahaya.

Elly menggatakan, dari surat edaran dari BPOM tentang kantong plastik kresek disebutkan bahwa kantong kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah berkas wadah pestisida limbah rumah sakit kotoran hewan atau manusia limbah logam berat.

"Karena itu kan didaur ulang, dikhawatirkan ada bekas kimia. Kantong kresek yang berwana hitam mengandung karsinogen yakni zat pewarna yang dapat terakumulasi dengan daging. Sehingga daging langsung nempel," ujar Elly kepasa awak media, Selasa (21/8).

Elly mengungkapkan, untuk dampak jangka pajang dari penggunaan kresek berwarna pada kesehatan dapat memicu berbagai macam penyakit. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pengurus DKM di mesjid-mesjid Kota Bandung agar menggunakan kresek transparan untuk membungkus daging kurban.

Elly mengimbau kepada masyarakat untuk membungkus daging kurban dengan kantong kresek berwarna putih atau transparan. "Kami sarankan kresek berwarna putih atau tranparan. Tidak mebguunakan kresek berwarna," katanya

Elly pun mengaku telah menyosialisasikan tersebut kepada para pengurus DKM di Kota Bandung. "Kita sarankan kepada pngurus DKM di masjid mesid untuk menggunakan kantong kresek transparan. Kita juga sudah sosialisasikan hal ini kepada para pengurus masjid," katanya.

Elly menambahkan saat pelaksanakan pemotongan hewan kurban besok, pihaknya juga akan melakukan pendampingan dengan menempatkan petugas di sejumlah lokasi di Kota Bandung. Tujuannya untuk ikut melakukan pengawasan saat pemotongan hewan kurban.

Kredit

Bagikan