Tahun lalu, industri tekstil, kulit, dan alas kaki sumbang devisa USD 22,2 M


Ilustrasi produk kulit
Bandung.merdeka.com - Selama tahun 2017, pihak Kementrian Perindustrian Republik Indonesia mencatat bahwa industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka menyumbangkan devisa sebesar USD 22,2 miliar.
Staff Khusus Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Happy Bone Zulkarnaen mengatakan, sektor industri tekstil, kulit, alas kaki, dan aneka ini memang tengah berkembang.
"Industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka merupakan salah satu industri strategis dan prioritas nasional untuk membangun serta meningkatkan pertumbuh negara," ujar Happy kepada Merdeka Bandung seusai acara pembahasan usulan dalam rangka penyusunan AHTN/BTKI 2022 sektor industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka di Hotel Pavilijun, Jalan RE. Martadinata, Jumat (20/4).
Ia menjelaskan, sektor ini memiliki peran sebagai penghasil devisa. Sektor industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka selain penghasil devisa juga telah menyerap tenaga kerja sejumlah 5.21 juta.
Untuk mendukung kelancaran perdagangan internasional yang meliputi ekspor impor maupun perjanjian kerjasama yang memiliki peran penting sesuai pada peraturan Menkeu nomor 6/pmk 010/2017, tentang sistem penetapan klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor, untuk hal ini Indonesia memberikan sistem klasifikasi baru dengan mengacu pada sistem World Custom Organization (WCO) dan Asean Harmonizen Tarif Nomenclatures (AHTN).
"Tahun lalu, negara-negara Asean telah sepakat menggunakan sistem klasifikasi yang sama. Sebelumnya Indonesia menggunakan pos tarif 10 digit dan pada tahun 2017 menggunakan pos tarif delapan digit. Agenda WCO yang diamandemen setiap lima tahun sekali terhadap klasifikasi barang-barang yang berlaku, dinilai sangat mempengaruhi struktur klasifikasi dan tarif di Indonesia," paparnya.
Meskipun sistem klasifikasi baru akan dilakukan pada tahun 2022, namun pembahasannya akan dilakukan mulai akhir 2018, dan adanya amandemen tersebut merupakan hal yang baik bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk melakukan evaluasi sistem klasifikasi yang ada.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak