Jadi peserta JKN-KIS sekarang bisa daftar via online

user
Muhammad Hasits 02 Januari 2018, 14:09 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Keluhan akan antrean pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang cukup panjang dan menghabiskan waktu lama kini seharusnya tidak ada lagi. Soalnya, calon peserta JKN-KIS bisa melakukan pendaftaran secara online.

BPJS Kesehatan sejak akhir tahun 2017 lalu telah meluncurkan mobile aplikasi JKN. Hal tersebut dilakukan karena selain banyaknya calon peserta yang mendaftar JKN-KIS, perkembangan teknologi yang begitu luar biasa tentu menjadi pertimbangan besar hadirnya aplikasi ini.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Mohammad Edison mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa menikmati layanan secara online. Tentu saja tanpa antre dan tidak membutuhkan waktu lama.

"Sekarang ada aplikasi mobile JKN, itu bisa diakses. Semuanya ada di sana soal pendaftaran, iuran, hak dan kewajibannya ada," ujar Edison saat jumpa wartawan di Kantor BPJS Kesehatan Jawa Barat, Jalan Dr. Djunjunan, Selasa (2/1).

Kata Edison, untuk pendaftaran peserta JKN-KIS ini animo masyarakat begitu besar. Untuk itu, selain melakukan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan Jalan Pelajar Pejuang, pendaftaran juga bisa dilakukan di kanal-kanal lainnya.

"Kehadiran kanal-kanal ini maksudnya biar masyarakat lebih mudah, tidak hanya datang ke kantor kami. Bisa lewat website atau lewat bank bisa juga seperti Bank Mandiri, atau Bank BNI. Kemudian kalau di desa terpencil bisa datang ke kader JKN, itu channel kita sudah ada kerjasama," jelasnya.

BPJS Kesehatan berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak lagi mengalami antrean panjang untuk menjadi peserta JKN-KIS. Dengan banyaknya kemudahan dalam melakukan pendaftaran JKN-KIS, diharapkan target pemerintah agar minimal 95 persen masyarakat Indonesia juga masuk sebagai peserta JKN-KIS.

Kredit

Bagikan