BPPD Bandung: Pembangunan tanpa uang pajak tak akan bisa berjalan

user
Muhammad Hasits 09 Desember 2017, 16:47 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung memberikan 37 penghargaan kepada para wajib pajak baik individu maupun perusahaan yang telah berkontribusi kepada Kota Bandung. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah taat dalam membayar pajak baik segi waktu dan jumlah.

"Jadi adanya acara malam anugerah pajak ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah. Nah pembangunan tanpa  uang pajak tentunya tidak akan bisa berjalan apa-apa. Makanya wajar pemerintah yang punya otoritas mengumpulkan, menarik uang pajak itu dengan prestasi para  wajib pajak yang luar biasa kita berikan apresiasi," ujar Kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna kepada wartawan  di seusai acara Malam Anugerah Pajak di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Jumat (8/12) malam.

Ema mengungkapkan, penilaian penerima penghargaan anugerah pajak ini didasarkan pada sejumlah kriteria. Salah satu aspek yang menjadi penilaian adalah wajib pajak tidak pernah melebihi batas waktu yang telah ditentukan (jatuh tempo). Selain itu juga tidak pernah melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan pembayaran pajak.

"Kan ada masa jatuh tempo, mereka (wajib pajak) tidak pernah. Intinya ketaatan, kepatuhan membayar pajak, tidak melanggar dan sebagainya. Karena rekam di kita ini kan lengkap ya dan Insya Allah kita lakukan seobjektif  mungkin. Kami tidak melihat ini kenal tidak kenal, itu bukan urusan dengan kita tapi siapapun yang menampilkan yang terbaik itu yang kita apresiasi. Kalau ada pelanggaran satu kali saja otomatis gugur," katanya.

Ema berharap melalui acara yang rutin digelar satu tahun sekali ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. "Mudah-mudahan dengan kegiatan semacam ini pun nanti merangsang semakin meningkatkan kesadaran dari warga masyarakat. Saya pikir sangat manusiawi apabila manusia itu selaku ingin mendapatkan pengakuan, penghargaan. Nah kita sebagai pemerintah juga tentunya tanpa kehadiran masyarakat kami pun apresiasi melalui malam anugerah kepada wajib pajak yang terbaik," ungkapnya.

Di tempat yang sama Sekda Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan bahwa digelarnya acara anugerah pajak ini menjadi bagian evaluasi bagi Pemkot Bandung untuk bisa melihat masalah dan capaian yang telah dilakukan. Melalui acara ini Yossi juga berharap  dapat menjadi spirit bagi wajib pajak lain untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak.

"Saya sangat senang ketika ada capaian target yang cukup signifikan tetapi lebih surprise ketika para wajib pajak ini. Kan kesuksesan target itu lebih kepada tingkat kesadaran kolektif dari seluruh warga masyarakat. Nah makanya tadi siapapun yang telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah mudah mudahan menjadi spirit bagi yang lain-lain," ungkapnya.

Dalam acara tersebut,  BPPD Kota Bandung memberikan penghargaan terhadap 37 wajib pajak sesuai kategorinya masing-masing. Para penerima penghargaan di antaranya untuk kategori pajak restoran diraih oleh Mc Donalds, sementara untuk kategori bioskop diraih CGV Cinemas PVJ. Adapun untuk kategori pajak hotel bintang lima diraih oleh Hotel Hilton.

Selain itu untuk ketegori pajak karaoke diberikan kepada Happy Puppy. Sementara untuk ketegori pajak hiburan diskotek diraih Shelter Bar and Cafe. Untuk ketegori pajak hiburan SPA diraih Panti Pijat Bersih Sehat.

Dalam kesempatan itu, diberikan pula penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan presentasi realisasi pendapatan PBB tertinggi. Untuk kategori kecamatan diraih oleh Kecamatan Cicendo dan ketegori diraih Kelurahan Husein Sastranegara.

Kredit

Bagikan