Fintech terus tumbuh cepat, Indonesia diminta segera bikin aturan dan kebijakan

user
Mohammad Taufik 28 November 2017, 12:33 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Di tengah pesatnya perkembangan finance technology (fintech), Indonesia dinilai belum memiliki kebijakan atas itu. Padahal, dibutuhkan kebijakan yang tepat untuk fintech karena perkembangannya kini sudah tak bisa dibendung.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso mengatakan salah satu hal yang dibutuhkan adalah kehadiran fintech center.

"Perkembangan fintech yang pesat membutuhkan kebijakan yang tepat, salah satunya adalah melalui pembentukan fintech center," ujar Wimboh saat ditemui usai mengisi kuliah umum di SBM ITB, Senin (27/11).

Winboh menjelaskan, untuk fintech secara nasional, tak ada blank spot dalam pengaturan dan pengawasan penyelenggaraan fintech, lalu aspek consumer protection seluruh produk fintech harus mendapat izin dan diawasi.

"Perlu kebijakan nasional untuk perkembangan fintech sekarang ini. Saya menilai juga sekarang tidak ada regulatory arbitrage," ujarnya.

Kredit

Bagikan