Distan himbau masyarakat tak bungkus daging kurban dengan kresek hitam
Bandung.merdeka.com - Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membungkus daging kurban dengan menggunakan kantong kresek berwarna hitam. Penggunaan kantong kresek berwana hitam dikhwatirkan mengandung bahan kimia berbahaya.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah menuturkan kantong kresek berwarna, terutama berwana hitam merupakan produk daur ulang yang mengandung bahan kimia berbahaya. Dalam proses daur ulang tersebut, tidak diketahui riwayat penggunaannya telah digunakan untuk apa sebelumnya.
"Kantong kresek itu merupakan hasil proses daur ulang. Kita tidak tahu apakah bahan daur ulang itu sisa pestisida, atau bahan kimia yang berbahaya bagi manusia lainnya,” ujar Elly kepada wartawan di sela pemantauan pemotongan hewan kurban di Masjid Al Istiqomah, Jalan Taman Citarum, Jumat (1/9).
Menurut Elly, dari surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang kantong plastic kresek disebutkan bahwa kantong kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering dgunakan untuk mewadahi makanan. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah berkas wadah pestisida limbah rumah sakit kotoran hewan atau manusia limbah logam berat dan lain-lain.
Menurut dia, kantong kresek yang berwana hitam mengandung karsinogen yakni zat pewarna yang dapat terakumulasi dengan daging. Sehingga dikhawatirkan daging akan terkontaminasi dengan zat tersebut.
Untuk itu Elly mengimbau kepada pengurus DKM di mesjid-mesjid Kota Bandung agar menggunakan kresek transparan untuk membungkus daging kurban. Jika terpaksa, kantong kresek masih bisa digunakan asal tidak langsung bersentuhan dengan daging kurban.
“Kita sarankan pakai plastik transparan. Kalaupun pake kresek berwarna hitam, harus ada media dulu antara daging dengan kantong kresek, jangan langsung menempel ke kantong kreseknya,” pungkasnya.