Tim pemeriksa di Bandung, temukan seribuan hewan tak layak kurban

user
Farah Fuadona 29 Agustus 2017, 13:01 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung masih menemukan adanya hewan yang tidak layak kurban. Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual oleh para pedagang di wilayah Kota Bandung.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan Pertanian Kota Bandung, Galih Praasih mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban sejak 16 Agustus lalu. Tim pemeriksa ini bertugas untuk memeriksa hewan kurban dari aspek kesehatan dan kelayakan.

Selama hampir dua pekan di lapangan, pihaknya telah memeriksa 14.313 hewan kurban yang terdiri dari sapi sebanyak 3.431 ekor dan domba sebanyak 10.882 ekor. Dari jumlah tersebut sapi yang masuk dalam ketegori layak dan sehat sebanyak 3.396 ekor, sementara sapi tidak layak sebanyak 35 ekor. Untuk domba layak dan sehat sebanyak 9.840 ekor dan domba tidak layak ada 1.042 ekor.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan hewan kurban sampai tanggal 28 Agustus 2017," ujar Galih kepada Merdeka Bandung melalui pesan singkat, Selasa (29/8).

Menurut Galih, jika dikalkulasikan ada 1.077 hewan kurban sapi dan domba yang masuk dalam kategori tidak layak . Sebagian besar hewan kurban yang tidak layak ini karena belum cukup umur

"Secara syariat agama Islam, bahwa usia untuk sapi sudah di atas 2 tahun, sementara untuk domba di atas 1 tahun," katanya.

Untuk itu, Galih mengimbau kepada masyarakat untuk memilih hewan kurban yang sudah diperiksa oleh petugas pemeriksa hewan kurban dari Dinas Pangan dan Pertanian. Hewan kurban yang sudah diperiksa ditandai dengan pemberian kalung bertuliskan sehat dan layak 2017.

"Kita sudah sebar 13.236 kalung sehat untuk hewan kurban yang telah memenuhi kriteria sehat dan layak. Untuk itu kami mengimbau
agar masyarakat Kota Bandung membeli hewan qurban yang sudah diberi kalung sehat dan layak. Dan harus dilihat juga tahunnya 2017," ungkapnya.

Galih menambahkan bahwa tim pemeriksa kesehatan hewan kurban (ante mortem) akan terus bergerak hingga H-1 Idul Adha di 30 kecamatan di Bandung. Sementara tim pemeriksa kesehatan daging hewan kurban (post mortem) akan bergerak hingga H+2 Idul Adha (Hari Tasyrik).

Kredit

Bagikan