Aktivis Tua Peduli Bangsa sampaikan keprihatinan kondisi saat ini

user
Farah Fuadona 08 Agustus 2017, 11:40 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sejumlah lansia yang tergabung dalam Aktivis Tua Peduli Bangsa menyatakan keprihatinan terkait kondisi bangsa saat ini. Sebab seiring kemajuan bangsa namun masih banyak kejahatan yang jauh dari penegakkan empat pilar negara.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam diskusi Aktivis Tua Peduli Bangsa di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), senin (7/8). Kegiatan ini dalam rangka mebyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 pada 17 Agustus mendatang.

Koordinator Aktivis Tua Peduli Bangsa Adang Suhendy mengatakan ingin mengumandangkan persatuan dan kesatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Mendorong bangsa jauh dari tindakan korupsi yang saat ini merajalela.

"Tindak pidana korupsi, narkoba, terorisme dan faham komunisme serta penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh para pejabat dalam lingkungan eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus divonis sebagai pengkhianatan terhadap falsafah dan pilar NKRI tersebut diatas," ujar Adang di kepada wartawan di Gedung Indonesia Menggugat.

Pihaknya, mendesak pemerintah untuk memberikan hukuman yang berat kepada koruptor yang jelas merugikan bangsa. Agar ada efek jera seperti penahanan para koruptor agar ditempatkan di Pulau terpencil di luar Pulau Jawa

Kegiatan pemberantasan korupsi dan pengkhianatan terhadap falsafah dan pilar negara tersebut dinilainya juga agar lebih gencar dilaksanakan oleh pemerintah lebih dari pada tindakan terhadap terorisme dan narkoba. Terorisme dan narkoba juga menjadi kejahatan luar biasa yang mengancam negara.

Kondisi memprihatinkan dengan adanya upaya-upaya merusak landasan-landasan bangsa juga harus ditindak tegas. Karena Indonesia berdiri sudah dengan empat pilar yang ada sejak merdeka. Pelanggaran terhadap Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merupakan pengkhianatan terhadap NKRI perlu dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Untuk menjaga tetap tegaknya falsafah dan pilar negara tersebut diatas pemerintah harus mewaspadai timbulnya aliran-aliran yang diduga akan mengancam kehancuran falsafah dan pilar NKRI melalui proses pengadilan yang terbuka dan dilengkapi dengan bukti-bukti yang nyata," katanya.

Ia pun meminta antisipasi kejahatan-kejahatan dengan tindakan preventif. Seperti masuknya mata pelajaran budi pekerti dan agama sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Adang, menyebut organisasi yang ia bentuk bukan sekedar tiba-tiba, melainkan mereka merupakan organisasi sejarah hidup di tiga jaman.

"Apa yang kami lihat dan rasakan jaman dulu ingin dibagikan. Sejak proklamasi dan UUD dibentuknya itu untuk menyejahterakan rakyat bukan justru untuk kepentingan golongan, seperti saat ini yang merumuskan sesuatu melalui voting bukan musyawarah mufakat," ucapnya.

Adang berharap dengan adanya kegiatan ini para pemegang amanah rakyat dapat melaksanakan amanat keempat pilar Indonesia. Sehingga Pancasila tetap terus bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kredit

Bagikan