Tunggak pajak, hotel dan restoran di Bandung dipasang peringatan


Bandung.merdeka.com - Petugas dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung terpaksa memasang media peringatan kepada sepuluh hotel dan restoran. Sepuluh tempat usaha tersebut dipasangi stiker peringatan lantaran menunggak pajak.
Salah satu restoran yang diberi peringatan yakni rumah makan Ayam Goreng Nikmat yang berada di Jalan Panaitan. Restoran ini terpaksa ditempeli stiker peringatan lantaran telah menunggak pajak selama 1,5 tahun.
"Ini nunggak pajak 1,5 tahun, menunggak sebesar Rp 41 juta," ujar Kasubid Penindakan BPPD Panji Kharismadi kepada wartawan, Jumat (3/2).
Menurut Panji, rumah makan tersebut sebelumnya telah diberi peringatan pertama oleh petugas BPPD namun diabaikan oleh pihak pengelola. Sehingga pihaknya kemudian mengeluarkan surat peringatan kedua disertai dengan pemasangan media peringatan.
"Sesuai dengan perwal 1324 tahun 2014 tentang tata cara pemungutan pajak restoran, bahwa apabila telah diberikan surat teguran dua dapat disertai dengan penempelan media peringatan. Jatuh temponya kan setiap tanggal 15, surat teguran pertama keluar satu minggu setelah jatuh tempo. Jika satu minggu belum juga bayar kita keluarkan surat peringatan kedua disertai dengan penempelan media peringatan," katanya.
Selain menempelkan media peringatan di Rumah Makan Ayam Goreng Nikmat, petugas dari BPPD memasang media peringatan di salah satu tempat penginapan di kawasan Jalan Dipatiukur. Penginapan tersebut diketahui tidak melaporkan secara detail pendapatan yang diperolehnya.
"Kalau yang di Dipatiukur itu tidak melaporkan omzetnya. Sudah melaporkan tapi tidak sesuai dan harus direvisi, tapi belum juga sampai sekarang," katanya.
Selain dua lokasi tersebut, petugas juga memasang media peringatan di sejumlah lokasi lainnya di antaranya Mama's German di jalan Eycman, Sieta Resto di jalan Sumur Bandung, Kopi Angkringan di jalan Ir. Djuanda, dan Cie Rasa Loom Bubat.
"Untuk itu Saya mengimbau kepada wajib pajak untuk menghindari proses penindakan. Kami minta wajib pajak membayar pajaknya tepat waktu," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak